Berita Nasional

Makin Pilu Nasib Istri Sambo, Pasca Ditetapkan Jadi Tersangka, Kini Dicap Sangat Kampungan

Nasib Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo kini semakin pilu. Setelah ditetapkan jadi tersangka kini yang bersangkutan disebut sebagai sosok kampungan

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
JUJURLAH -- Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diminta untuk berkata jujur tentang fakta dibalik tindakan pembunuhan terhadap Briugadir J. Tapi itu sulit dilakukan, karena ada kepentingan di balik ini. 

POS-KUPANG.COM - Nasib Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo kini semakin pilu. Setelah ditetapkan jadi tersangka, kini yang bersangkutan disebut sebagai sosok kampungan.

Label ini mengemuka, setelah Putri Candrawathi itu ditetapkan menjadi tersangka Kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.

Selain Putri Candrawathi, sosok tersangka lainnya, adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir RR alias Ricky Rizal dan Kuwat Maruf (KM) ( asisten rumah tangga ).

Saat ini, istri Ferdy Sambo jadi pusat perhatian karena selama ini, ia berpura-pura menjadi korban atau bahkan berbohong kalau ia merasa tertekan.

Baca juga: Aiman Witjaksono Temukan Banyak Uang di Rumah Ferdy Sambo, Malam Ini Dibongkar di KompasTV

Terhadap sikapnya itulah Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri mengatakan, Putri Candrawathi kini sedang memainkan skenario viktimisasi.

Dalam skenario tersebut, Putri Candrawathi yang disangka melakukan perbuatan pidana, tapi ia justeru memainkan drama sedemikian rupa seakan-akan ia merupakan korban dalam kasus itu.

BERSAMA KELUARGA -- Sebuah foto memperlihatkan Ferdy Sambo bersama istri, Putri Candrawathi dan tiga orang anaknya. Kini Ferdy Sambo dan istri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua sehingga terancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara. Nasib anak-anaknya kini jadi sorotan sehingga Kamaruddin Simanjuntak menyakan akan mendaopsi anak-anak itu dan menyekolahkannya hingga ke jenjang tertinggi.
BERSAMA KELUARGA -- Sebuah foto memperlihatkan Ferdy Sambo bersama istri, Putri Candrawathi dan tiga orang anaknya. Kini Ferdy Sambo dan istri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua sehingga terancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara. Nasib anak-anaknya kini jadi sorotan sehingga Kamaruddin Simanjuntak menyakan akan mendaopsi anak-anak itu dan menyekolahkannya hingga ke jenjang tertinggi. (Tribunnews.com)

Terhadap skenario yang digunakan Putri inilah, sehingga Reza Indragiri pun melontarkan pernyataan tegas, bahwa yang bersangkutan sangat-sangat kampungan.

Reza menyebutkan, sudah terlihat kejanggalan dari drama yang dimainkan Putri Candrawathi saat pertama kali muncul di depan publik.

Dikutip dari Tribunnews.com Reza menilai kemunculan Putri saat di Mako Brimob berbalik 180 derajat, awalnya mengaku sebagai seorang korban tapi kemudia ditetapkan tersangka oleh Polri pada Jumat 19 Agustus 2022.

Reza berpendapat setidaknya ada dua hal yang jangga dari pengakuan Putri sebagai korban pelecehan seksual.

Yang pertama adalah tentang identitas korban pelecehan seksual yang harus ditutupi, tapi Putri kemudian muncul ke publik.

Yang kedua, ketika muncul ke publik dan langsung memperkenalkan diri padahal melapor sebagai korban pelecehan seksual, ini yang membuat masyarakat bertanya-tanya.

Lebih jauh Reza menganalisis ekspresi tertekan yang terlihat pada wajah Putri Candrawathi.

Baca juga: HEBOH! Nikita Mirzani Dijodohkan dengan Ferdy Sambo Pasca Putri Candrawathi Jadi Tersangka

Menurutnya seorang tersangka tindak kejahatan bisa merasa tertekan, terlebih dia pelaku yang masih amatiran.

Untuk diketahui, hingga saat ini Putri Candrawati belum mengungkapkan kesaksiannya secara jujur kepada Timsus Mabes Polri, Komnas HAM juga LPSK ( Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ).

Bahkan istri Ferdy Sambo, diduga masih bersikeras pada kisah awal tentang pelecehan yang dialaminya gegara perbuatan tak senonoh yang dilakukan Brigadir J terhadap dirinya.

Padahal, Mabes Polri telah menyatakan bahwa kasus pelecehan itu dihentikan penyidikannya karena ditemukan tidak adanya bukti tentang tindakan tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali kepada yang bersangkutan, Putri Candrawathi pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Meski sampai sekarang ia belum ditahan, namun yang bersangkutan telah dikenakan pasal pembunuhan berencana seperti Ferdy Sambo suaminya.

Putri Candrawathi dijerat pasal 340, subsider pasal 338, jo pasal 55 dan 56 kitab undang-undang hukum pidana tentang pembunuhan berencana.

ADOPSI - Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat menyatakan niatnya mengadopsi empat anak Ferdy Sambo. Ia bahkan siap menyekolahkan anak-anak itu sampai ke jenjang tertinggi bahkan ke tingkat doktoral.
ADOPSI - Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat menyatakan niatnya mengadopsi empat anak Ferdy Sambo. Ia bahkan siap menyekolahkan anak-anak itu sampai ke jenjang tertinggi bahkan ke tingkat doktoral. (Tribunnews.com)

Istri Ferdy Sambo Sebaiknya Jujur

Ketua LPSK, Hasto Atmojo mengatakan, meski Putri Candrawathi telah menjadi tersangka, namun perannya untuk menguak fakta, sangatlah kecil.

Hal ini sangat berbeda dengan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Bharada E siap jadi collaborator justice, untuk mengungkap fakta pelik kasus tersebut.

LPSK menyebutkan, jika Putri menjadi penguak fakta, maka hal tersebut akan menimbulkan konflik kepentingan. Sebab dalam kasus ini, Ferdy Sambo menjadi tersangka pelaku pembunuhan Brigadir Yosua.

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, meminta istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berbicara jujur terkait keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Baca juga: Kepada Komnas HAM, Ferdy Sambo Tak Mau Bertele-Tele Soal Pembunuhan Brigadir J: Ya Sudahlah Pak!

Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga, mengatakan kalau Putri Candrawathi jujur, maka penanganan kasus pelanggaran hukum itu, tidak berlarut-larut.

Sementara mengenai keterlibatan istri Ferdy Sambo dalam pembunuhan Yosua, Komisi Kepolisian Nasional, Kompolnas, mendukung upaya audit laporan dugaan pelecehan istri Sambo yang masuk ke Polres Jakarta Selatan.

Laporan tersebut awalnya bagian dari rekayasa yang dibuat seolah faktual, namun setelah dilakukan penelusuran, polisi memutuskan untuk tidak melanjutkan laporan tersebut karena tidak ditemukan peristiwa pidana.

Dari pihak keluarga Brigadir Yosua, Kuasa Hukum Kamaruddin Simanjuntak menyatakan, tersangka seharusnya lebih dari lima, karena ada ajudan, yang seringkali menghasut Ferdy Sambo, hingga akhirnya Yosua dibunuh.

Selain ajudan, menurut Kamaruddin, ada juga Perwira di Propam Polri, yang menghalangi proses penyidikan pembunuhan Yosua.

Bukti, terutama rekaman kamera pemantau yang mempelihatkan saat-saat menjelang kematian Brigadir Yosua, jadi alat penting mengungkap keseluruhan kejahatan yang diduga dilakukan Ferdy Sambo dan sejumlah ajudannya ini.

Baca juga: Kamaruddin Berniat Adopsi Anak-anak Ferdy Sambo: Akan Saya Sekolahkan Sampai Doktor

Namun, menurut Ahli Digital Forensik, Abimanyu Wahyuwidayat, rekaman yang tersebar terkait aktivitas di garasi rumah Irjen Ferdy Sambo, telah diedit.

Hal itu terlihat dari format video yang telah berubah, dan kejanggalan rentang waktu di dalam video. (*)

Berita Lain Terkait Ferdy Sambo

Ikut Berita Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved