Berita Sumba Barat

50 Eks TKD Gelar Demo di DPRD Sumba Barat, Minta Bupati Revisi SK Pengangkatan TKD

Dalam orasinya, mereka meminta DPRD Sumba Barat mendesak Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H untuk merevisi SK pengangkatan TKD per 1 Agustus 2022

Penulis: Petrus Piter | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
AKSI DEMO - Sekitar 50 Eks TKD melakukan aksi demonstrasi ke DPRD Sumba Barat meminta dewan mendesak pemerintah segera merevisi SK pengangkatan TKD per 1 Agustus 2022 di Waikabubak, Senin 22 Agustus 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK---Sekitar 50 eks tenaga kontrak daerah (TKD) melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Sumba Barat, Senin 22 Agustus 2022 pagi.

Dalam orasinya, mereka meminta DPRD Sumba Barat mendesak Bupati Sumba Barat Yohanis Dade S.H untuk merevisi SK pengangkatan TKD per 1 Agustus 2022.

Juga meminta bapa bupati mengakomodir seluruh eks TKD karena anggaran tersedia sebagaimana telah ditetapkan DPRD Sumba Barat pada Bulan Desember 2021.

Dengan pengawalan ketat anggota Polres Sumba Barat, 50-an eks TKD yang dikoordinir Roswita Asti Kula dan didampingi  Ketua Serikat Buruh Kabupaten Sumba Barat, Drs.Lele Dapawole mereka berjalan kaki mulai pertigaan Weekarou atau samping GKS Weekarou menuju Kantor DPRD Sumba Barat berjarak sekitar 500 meter seraya membentangkan  beberapa poster  bertuliskan nada protes karena tidak terakomodir sebagai tenaga kontrak daerah (TKD) tahun 2022.

Sesampai depan Kantor DPRD Sumba Barat, puluhan eks TKD tersebut diterima  Sekretaris DPRD Sumba Barat, Johanis Niga Leidju, S.Hut, MP untuk berkoordinasi terkait keinginan demonstran mau bertemu pimpinan dan anggota DPRD Sumba Barat.

Selanjutnya, Sekwan melakukan koordinasi dengan pimpinan DPRD Sumba Barat dan  memperbolehkan 23 perwakilan demonstran termasuk ketua serikat buruh, Drs.Lele Dapawole bertemu pimpinan dan anggota DPRD Sumba Barat dalam ruang rapat DPRD Sumba Barat.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi maka satu persatu perwakilan demonstran yang hendak masuk ke ruang pertemuan  DPRD Sumba Barat diperiksa oleh anggota kepolisian yang bertugas semenjak pagi hari menjaga dan mengamankan jalannya aksi demontrans eks TKD di gedung DPRD Sumba Barat itu.

Dalam pertemuan yang dipimpin Ketua DPRD Sumba Barat Dominggus Ratu Come didampingi Wakil Ketua DPRD Sumba Barat, Jefry Ora,  S.H dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Sumba Barat yakni Ketua Komisi A, Lazarus Jaga Lede Wula, S.Pd, Ketua Komisi C DPRD Sumba Barat, Alexander Redamata Dapawole, anggota DPRD Christina Ndelo, S.P, Gerson Umbu Awang dan sejumlah anggota DPRD Sumba Barat lainnya dimana  penyampaian aspirasi  berlangsung aman dan damai.

Kepada peserta aksi demonstran, Dominggus Ratu Come mengapresiasi peserta aksi demonstran karena menyampaikan aspirasi melalui jalur benar yakni ke lembaga DPRD Sumba Barat.

Sebagai wakil rakyat Sumba Barat, katanya, mereka siap menerima dan mendengarkan aspirasi tersebut dan siap untuk menyampaikan kepada pemerintah terkait aspirasi eks TKD itu.

Dalam forum pertemuan yang sangat kondusif itu, peserta demonstran melalui koordinasi aksi dalam hal ini Roswita Asti Kula, menyampaikan bahwa kehadiran aksi eks TKD  kali ini adalah ingin menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD Sumba Barat terhormat untuk  mendengar dan memperjuangkan aspirasi tersebut.

Menurutnya, kalangan dewan bukan hanya mendengar saja tetapi harus memperjuangkan aspirasi eks TKD demi mendapatkan keadilan. Mereka telah berkarya puluhan tahun membangun daerah ini.

Mereka juga menggantungkan harapan sebagai TKD demi keberlangsungan hidup keluarga dan masa depan anak-anaknya.

Namun dalam perjalanan ternyata, SK kontrak daerah per 1 Agustus  2022 nama-namanya tidak terakomodir lagi. Padahal sebelumnya SK per 25 April 2022, nama-namanya masih ada.

Karena itu, mereka meminta bapa ibu dewan terhormat untuk memperjuangkan aspirasinya yakni meminta bupati merevisi SK pengangkatan tenaga kontrak daerah Kabupaten Sumba Barat per 1 Agustus 2022 dan mengakomodir semua eks TKD menjadi TKD tahun anggaran 2022 ini.

Selanjutnya, 8 perwakilan demonstran secara bergantian mendapatkan kesempatan menyampaikan unek-uneknya terkait namanya tidak terakomodir dalam SK pengangkatan sebagai TKD per 1 Agustus 2022. Nampak bapa ibu dewan dengan cermat mendengarkannya.

Terlihat pula beberapa eks TKD tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan keluh  kesahnya dihadapan kalangan dewan seraya berharap anggota dewan dapat membantu memperjuangkan nasib mereka.

Setelah selesai mendengarkan aspirasi eks TKD, Ketua DPRD Sumba Barat, menyampaikan, hari ini juga DPRD Sumba Barat akan membicarakan hal itu dengan Bupati Sumba Barat setelah selesai rapat paripurna DPRD Sumba Barat.

Usai mendengarkan penjelasan itu, peserta aksi membubarkan diri.

Sementara itu Bupati Kabupaten Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM di Kantor DPRD Sumba  Barat sesaat setelah menghadiri sidang paripurna DPRD Sumba  Barat, Senin 22 Agustus 2022 siang  terkait permintaan eks TKD dalam aksi di DPRD Sumba Barat merevisi SK pengangkatan TKD tanggal 1 Agustus 2022, Bupati Yohanis dengan singkat menegaskan tidak akan melakukan revisi terhadap SK tersebut. Sebab pengangkatan TKD itu berdasarkan kemampuan dan kebutuhan daerah.

Pantuan POS-KUPANG.COM, Senin 22 Agustus 2022 siang, dimana setelah selesai sidang paripurna DPRD Sumba Barat di ruang  sidang utama di lantai II gedung DPRD Sumba Barat, pimpinan dan anggota DPRD Sumba Barat  kembali menggelar rapat bersama Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H secara tertutup terkait aspirasi   eks TKD di ruang Banggar DPRD Sumba Barat, Senin 22 Agustus 2022 siang.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved