Polisi Tembak Polisi
Hoaks, Polri Pastikan Kabar Bunker Berisi Uang Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Tidak Benar
Ternyata hoaks, Polri pastikan kabar Bunker berisi Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo tidak benar
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kabar adanya temuan bunker berisi uang Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo, Mantan Kadiv Propam Mabes Polri ternyata hoaks. Polri memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar.
Kabar tentang adanya Bungker berisi uang Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo muncul seiring penetapan Mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, mantan ajudannya.
Kepastian itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu 20 Juli 2022.
Dikatakan Dedi Prasetyo, berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FSmembuktikan info soal Bunker berisi uang Rp 900 Miliar tidak benar
Baca juga: Malangnya Bharada E,Tak Tahu Motif Pembunuhan Brigadir J,Ngaku Diperintah Ferdy Sambo Menit Terakhir
Dijelaskan Dedi Prasetyo, tim khusus memang menggeledah beberapa tempat di Rumah Ferdy Sambo.
Penyidik telah menyita beberapa barang bukti. Namun dai bukti yang disita tidak ada Bunker berisi uang Rp 900 Miliar
"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," ujar Dedi Prasetyo
Dedi Prasetyo pun mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Polri, tegas Dedi Prasetyo, sampai dengan saat ini masih terus berkomitmen mengusut perkara pembunuhan Brigadir J dengan profesional, akuntabel dan transparan.
"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation," jelas Dedi Prasetyo
Baca juga: Bak Misteri, Isteri Ferdy Sambo Menghilang Usai Ditetapkan Jadi Tersangka & Terancam Hukuman Mati
Polisi Akan Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Penyidik Polri bakal menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J seusai hasil autopsi kedua (ekshumasi) jenazah keluar.
Hal itu disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (20/8/2022).
"Belum (rekonstruksi kasus Brigadir J). Sambil menunggu juga hasil ekshumasi," kata Agus saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (20/8/2022).
Autopsi kedua dilakukan beberapa waktu lalu setelah tim gabungan melakukan ekshumasi terhadap makam Brigadir J di Jambi.