Renungan Harian Katolik

Renungan Harian Katolik Jumat 19 Agustus 2022, Hukum Utama, Kasih Allah

Renungan Harian Katolik berikut disiapkan oleh RD. Pey Hurint dengan judul Hukum Utama, Kasih Allah.

Editor: Agustinus Sape
YOUTUBE/KOMISI KOMSOS K. PADANG
HUKUM UTAMA - Ilustrasi Yesus dan murid-murid-Nya. Yesus berkata, “Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu, dengan segenap jiwamu, dan segenap akal budimu. Itulah hukum yang utama dan yang pertama." 

2. Ada orang-orang yang mengembara di padang belantara, jalan ke kota tempat kediaman orang tidak mereka temukan; mereka lapar dan haus, jiwa mereka lemah lesu.

3. Maka dalam kesesakannya berseru-serulah mereka kepada Tuhan dan Tuhan melepaskan mereka dari kecemasan. Dibawa-Nya mereka menempuh jalan yang lurus, sehingga sampai ke kota tempat kediaman orang.

4. Biarlah mereka bersyukur kepada Tuhan karena kasih setia-Nya, karena karya-karya yang ajaib terhadap anak-anak manusia; sebab Tuhan memuaskan jiwa yang dahaga, dan jiwa yang lapar dikenyangkan-Nya dengan kebaikan.

Bait Pengantar Injil: Alleluya

U : Alleluya, alleluya, alleluya

Tunjukkanlah lorong-Mu kepadaku, ya Tuhan, bimbinglah aku menurut sabda-Mu yang benar.

Bacaan Injil: Matius 22:34-40

“Kasihilah Tuhan Allahmu, dan kasihilah sesamamu seperti dirimu sendiri.”

Inilah Injil suci menurut Matius:

Ketika orang-orang Farisi mendengar, bahwa Yesus telah membungkam orang-orang Saduki, berkumpullah mereka.

Seorang dari antaranya, seorang ahli Taurat bertanya kepada Yesus hendak mencobai Dia, “Guru, hukum manakah yang terbesar dalam hukum Taurat?”

Yesus menjawab, “Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu, dengan segenap jiwamu, dan segenap akal budimu. Itulah hukum yang utama dan yang pertama.

Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.

Pada kedua hukum inilah tergantung seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi.”

Demikianlah Sabda Tuhan

U: Terpujilah Kristus.

Renungan Harian Katolik lainnya

Ikuti berita Pos-kupang.com di GOOGLE NEWS

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved