Berita Nasional
Putri Candrawathi Dituding Bohongi Pengacara, Patra M Zen Sebut Dirinya Kena Prank
Patra M Zen, Pengacara Putri Candrawathi mengaku kena prank dari kliennya, istri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J
"Untuk yang awal, pertama saya tahu itu dari membaca berkas. Setelah baca berkas saya gak tanya lagi, karena saya sudah langsung percaya pada waktu itu," ujar Patra.
"Sekelas Anda, aktivis. latar belakang YLBHI, banyak membela kelompok tertindas, dari hanya melihat berkas langsung percaya?," tanya Rosi.
"Sebaliknya, untuk apa saya tidak percaya begitu," balas Patra.
"Kenapa saya tidak yakin bahwa Anda kena prank atau dibohongi. Karena Anda ingin melempar handuk atau melepaskan tanggung jawab, sesungguhnya bukan karena Anda dibohongi. Anda termasuk pengacara yang menghalang-halangi penyidikan atau ingin menutupi kasus pembunuhan," kecam Rosi.
"Jadi begini, seluruh laporan itu sudah dilakukan. Makanya saya sampaikan tadi kronologinya, sampai saya diberi kuasa tanggal 24 Juli 2022."
"Proses dari tanggal 8 sampai tanggal 24 itu, ya saya tidak ikut, proses mendampingi pun ataupun melakukan pendampingan, tidak pernah saya melakukan pendampingan ketika memberikan keterangan," kata Patra.
"Anda begitu bersemangat mengatakan seolah-olah itu terjadi, sekarang melepas tangan," kata Rosi lagi.
"Kalau soal semangat dari dulu, nggak sekarang aja gitu loh," katanya.
"Anda mau lempar tanggung jawab. Mau fee nya sebagai kuasa hukum tapi gak mau bertanggung jawab," katanya.
"Saya bisa dididik sama senior-senior saya dulu, dalam menangani perkara itu, memang hubungannya kepercayaan," jawab Patra.
Baca juga: Beredar Luas Skenario Ferdy Sambo Bekingi Judi Onlie 303, Ada Kapolda Metro Jaya hingga Crazy Rich
Ke depan kata Patra, apakah ia masih mendampingi Putri Candrawathi sebagai kuasa hukum atau tidak, semuanya tergantung Putri Candrawathi.
Terkait desakan publik agar juga menjadikan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, Patra menilai agar penyidik menentukannya sesuai dengan kewenangan dan hasil penyidikan.
"Jadi bukan karena desakan publik atau tekanan sejumlah pihak," kata Patra.
Patra M Zen, Aktivis dan Pengacara
Patra M Zen merupakan sosok yang lahir di Jakarta pada tahun 1975.
