Berita Nasional

Putri Candrawathi Dituding Bohongi Pengacara, Patra M Zen Sebut Dirinya Kena Prank

Patra M Zen, Pengacara Putri Candrawathi mengaku kena prank dari kliennya, istri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
KENA PRANK - Patra M Zen, Pengacara istri Ferdy Sambo, mengaku dibohongi Putri Candrawathi, kliennya. Sang pengacara itu menyebut dirinya kena prank karena informasi yang keliru dari kliennya. 

Ia dikenal aktivis dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Dikutip dari akun LinkedIn yang dimilikinya, ia mengawal pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya pada 1993 dan lulus pada 1998.

Kemudian, ia melanjutkan studinya di University of Essex, Inggris pada 2001 dan selesai setahun kemudian dengan memperoleh gelar LL.M.

Di universitas tersebut, dirinya mengambil konsentrasi International Human Rights Law.

Ia kembali mnempuh pendidikan untuk memperoleh gelar doktor dengan mengambil konsentrasi Hukum Pidana di Universitas Krisnadwipayana pada 2015 dan lulus lima tahun kemudian.

Saat kuliah S1, Patra M Zen sudah berkecimpung di dunia hukum dengan menjadi aktivis YLBHI untuk Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 1995-1999.

Baca juga: Putri Ferdy Sambo Muncul Saat Dampingi Sang Ibu ke Mako Brimob, Cantik dan Berpendidikan Mentereng

Tidak hanya menjadi aktivis di bidang hukum, ia sekaligus menjadi aktivis untuk kepemiluan yang memantau jalannya Pemilu 1999 di Sumatera Selatan yang dimulainya pada tahun 1997-1999.

Selain itu, Patra juga sempat menjadi peneliti di organisasi non profit Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA dari tahun 1998-1999.

Berpindah dari Sumatera Selatan, pada tahun 2000, ia menjadi salah satu kuasa hukum di YLBHI Aceh selama delapan bulan.

Di tahun yang sama, ia lalu berpindah ke YLBHI pusat di Jakarta sebagai Kepala Divisi Penelitian, Pendidikan, dan Publikasi.

Patra pun juga sempat menjadi dokumentalis di Human Rights Centre saat berkuliah di University of Essex di tahun 2001-2002.

Selang empat tahun, Patra juga pernah menjajal bekerja di British Council Indonesia sebagai Indonesian Legal Literacy and Access to Justice Expert and Interpreter selama setahun hingga tahun 2007.

Kegiatannya di British Council Indonesia itu juga sempat dibarengi ketika dirinya juga berprofesi sebagai dosen mata kuliah Sistem Hukum Indonesia di Universitas Paramadina dari tahun 2004-2007.

Seusai menjadi dosen, Patra M Zen juga sempat bekerja di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di tahun 2007-2008.

Adapun kariernya di bidang hukum yakni saat dirinya menjabat sebagai Ketua YLBHI pada 2006.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved