Berita Malaka
Ini Strategi UPT Penda NTT Wilayah Malaka Tingkatkan PAD dari Pajak Kendaraan
Sampai dengan keadaan pertanggal 19 Agustus 2022, target yang tercapai sebesar Rp 6.886.970.920 atau 33,58 persen.
Laporan Reporter POS.KUPANG.COM, Nofry Laka
POS-KUPANG.COM, BETUN- Pada tahun anggaran 2022, UPT Penda NTT Wilayah Malaka, mendapat beban dan tanggung jawab dengan target penerimaan PAD sebesar Rp 20.507.457.036.
Sampai dengan keadaan pertanggal 19 Agustus 2022, target yang tercapai sebesar Rp 6.886.970.920 atau 33,58 persen.
Strategi yang dilakukan dalam upaya peningkatan PAD Provinsi Nusa Tenggara Timur, khususnya dari Kabupaten Malaka yaitu jemput bola pelayanan (jempola), Samsat pasar (Sampar) dan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang sadar pajak kendaraan bermotor dan terus menggandeng dan bekerja sama dengan berbagai pihak dan instansi terkait, baik Pemerintah Kabupaten Malaka, Polres Malaka, para tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, pemuda maupun dengan masyarakat pemilik kendaraan bermotor itu sendiri.
Baca juga: UPT Penda NTT Wilayah Malaka Gencar Sosialisasi Kebijakan Amnesty Pajak Kendaraan Bermotor
Strategi ini, diterapkan oleh Kepala UPT. Penda NTT Wilayah Malaka, Clara M F Bano SE ketika dikonfirmasi Pos Kupang melalui layanan Whatshap dari Betun, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, pada Jumat 19 Agustus 2022.
"Kita bersama tim terus melakukan kerja-kerja jemput bola agar PAD terus bertambah untuk pembangunan di wilayah ini," kata alumni PMKRI St. Fransiskus Xaverius Cabang Kupang tersebut.
Sementara itu, Kasubag Tata Usaha pada UPT.Penda NTT Oktavianus Mare, SS mengatakan bahwa, dalam kemitraan dan kerjasama pada prinsipnya bahwa kita saling mendukung antar satu sama lain dan saling menerima masukan untuk peningkatan kinerja.
Baca juga: Tim Komisi III DPRD NTT Puji Prestasi UPT Penda NTT Wilayah Malaka
"Kita tidak saling menjatuhkan satu dengan yang lain, karena kita adalah satu, intinya kita kompak dan satu," tutupnya singkat. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS