Berita Nasional
Nasib Kapolda Metro Jaya Diujung Tanduk, Kini Terseret ke Pusaran Kasus Ferdy Sambo
Irjen Fadil Imran ikut terseret ke pusaran kasus tewasnya Brigadir J gara-gara kedekatannya dengan Irjen Ferdy Sambo.
Video Irjen Ferdy Sambo menangis di pelukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran beredar pada Kamis 14 Juli 2022.
Momen haru ini terekam dalam video berdurasi 26 detik yang diterima Kompas TV.
Tampak Kapolda Metro Jaya bersalaman dan langsung memeluk Irjen Ferdy Sambo serta mengusap kepala dan punggungnya bahkan Kapolda juga mencium kening Kadiv Propram Polri itu.
Tampak pula, Irjen Ferdy Sambo meneteskan air mata saat dipeluk oleh Irjen Fadil Imran.
Berdasarkan penelusuran Kompas TV, disebutkan bahwa momen pertemuan dari dua jenderal bintang dua itu berlangsung di salah satu ruangan kantor Irjen Ferdy Sambo, pada Rabu 13 Juli 2022 lalu.
Kapolda Metro Jaya disebutkan berkunjung ke kantor Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Kamaruddin Sebut Ada Si Cantik, Ungkap Percakapan Istri Ferdy Sambo dan Adik Brigadir J

Fadil Imran Ikuti Keputusan Pimpinan Polri
Saat empat Pamen di lingkungan Polda Metro Jaya ditahan di tempat khusus (patsus) usai diduga melakukan pelanggaran etik, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran langsung memberikan arahan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Polda Metro Jaya mengaku akan patuh terhadap tiap keputusan yang diambil pimpinan Polri.
"Kalau respons pak Kapolda ya jelas, Polda Metro Jaya akan bersikap patuh terhadap arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus pembunuhan kepada Brigadir Yoshua," kata Zulpan, Minggu 14 Agustus 2022.
Zulpan menambahkan, Polda Metro Jaya menghormati apapun hasil pemeriksaan terhadap 4 anggotanya yang diketahui bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Polda Metro tidak menghalangi penyelidikan oleh Timsus yang dibentuk Kapolri dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.
Zulpan memastikan tiap penyidik Polda Metro Jaya akan kooperatif jika diperlukan untuk diambil keterangannya oleh Timsus.
"Polda Metro Jaya tidak akan menghalangi pemeriksaan kepada para pamen yang diduga melakukan pelanggaran. Kemudian kami berkeyakinan kalau ada anggota yang dipanggil diperiksa, silakan lakukan proses itu dan apapun hasilnya akan kami hormati. Tentu tujuan penyelidikan terhadap 4 anggota ini supaya perkara tersebut menjadi jelas," ungkap Zulpan.
Baca juga: MENGHARUKAN, Sebelum Dibunuh, Brigadir J Ingin Orangtuanya Hadir Saat Ia Diwisuda