Selasa, 5 Mei 2026

HUT RI ke 77

Jokowi : Korupsi Besar Jiwasraya-Garuda Berhasil Dibongkar

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa perlindungan hukum hingga ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat.

Tayang:
Editor: Alfons Nedabang

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa perlindungan hukum hingga ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat.

Tak hanya itu, Presiden juga menilai jika hak sipil masyarakat juga mesti dijamin.

Presiden Jokowi juga memamerkan tiga capaian besar dalam pemberantasan korupsi di tanah air. Dimana, kata Presiden, hal itu menjadi prestasi besar dalam penegakan hukum di Indonesia.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat pidato di Sidang Tahunan MPR RI bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Kura-kura, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 16 Agustus 2022.

"Perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat. Pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan dan kelompok marjinal, harus terus kita jamin," kata Presiden Jokowi.

"Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu," tegasnya.

Kemudian, Kepala Negara menegaskan pula bahwa pemberantasan korupsi terus menjadi prioritas utama pemerintah.

Baca juga: Ramaikan HUT RI ke-77, Keluarga Besar Pos Kupang Gelar Aneka Perlombaan

Presiden pun mengungkap kasus korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI hingga Garuda yang berhasil dibongkar. Dimana, ketiga kasus korupsi itu diketahui dibongkar oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Demikian juga dengan pemberantasan korupsi terus menjadi prioritas utama. Untuk itu, Polri, Kejaksaan, dan KPK terus bergerak. Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar, dan pembenahan total telah dimulai," ucap Presiden.

"Penyelamatan aset negara yang tertunda, seperti kasus BLBI terus dikejar, dan sudah menunjukkan hasil," jelasnya.

Eks Gubenur DKI Jakarta ini juga menyinggung skor indeks persepsi korupsi dari Transparency International.

Dimana, kata Jokowi, skor indeks korupsi Indonesia naik dari tahun sebelumnya.

"Skor persepsi korupsi dari Transparency International juga naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021. Indeks Perilaku Antikorupsi dari BPS juga meningkat dari 3,88 ke 3,93 di tahun 2022," tutur Jokowi.

Berikut ini tiga kasus korupsi besar yang disebut Presiden Jokowi, dan dirangkum oleh Tribun Network, Selasa 16 Agustus 2022.

Baca juga: Warga Kelurahan Kayu Putih, Kota Kupang Antusias Ikut Perlombaan Ramaikan HUT RI ke-77

1. Kasus Korupsi ASABRI

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved