Beringas Perintahkan Tembak Mati Brigadir Yoshua, Ternyata Irjen Ferdy Sambo Dua Kali Menangis
Setidaknya, Irjen Ferdy Sambo dua kali menangis setelah pembunuhan Brigadir Yoshua oleh Bharada Eliezer atas perintah diriny
POS-KUPANG.COM - Diduga menjadi otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo malah kedapatan menangis.
Setidaknya, Irjen Ferdy Sambo dua kali menangis setelah pembunuhan Brigadir Yoshua oleh Bharada Eliezer atas perintah dirinya.
Pertama, Irjen Ferdy Sambo menangis di hadapan anggota Kompolnas Poengky Indarti beberapa hari setelah pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu diungkap Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto.
Benny mengungkapkan, awalnya Poengky dihubungi oleh Sambo yang meminta waktu untuk bertemu.
Baca juga: Deretan Kebohongan Irjen Ferdy Sambo Yang Terbongkar di Kasus Pembunuhan Brigadir Yoshua
Namun, saat ditemui, Sambo justru menangis di hadapan Poengky.
"Beliau (Poengky) datang kemudian ketemu, yang bersangkutan (Sambo) nangis-nangis curhat seperti ceritanya itu," kata Benny di acara Rosi Kompas TV, Kamis (11/8/2022).
Setelah itu, Poengky pun melaporkan pertemuannya dengan Sambo ke Benny maupun Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Kedua, Irjen Ferdy Sambo menangis saat ditemui Kapolda Metro Jaya Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran.
Saat itu, Irjen Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kepala Divisi Bidang Propam Mabes Polri, belum ditetapkan menjadi tersangka.
Baca juga: Ferdy Sambo Kembali Makan Korban, Kini Giliran Jenderal Bintang Satu Terseret ke Pusaran Kasus
Momen ini terjadi saat Fadil Imran mendatangi ruang kerja Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri 13 Juli 2022.
Momen itu terekam video yang beredar di media sosial. Fadil yang memasuki ruangan langsung disambut Sambo. Keduanya lantas berjabat tangan dan berpelukan.
Saat berpelukan wajah Sambo terlihat tersedu.
Irjen Mohammad Fadil Imran lantas memeluk Irjen Ferdy Sambo dengan kedua tangannya dan menepuk punggung jenderal Polri bintang dua itu.
Fadil juga mencium kening Irjen Ferdy Sambo dan kembali memeluknya erat.
Sejumlah media memberitakan pertemuan Fadil dan Sambo terjadi 13 Juli.
"Saya memberikan support pada adik saya Sambo, agar tegar menghadapi cobaan ini. Ini tidak mudah dan dapat menimpa siapa saja," kata Fadil saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/7).
Tidak Ada Pelecehan Seksual
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan detik-detik sebelum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dieksekusi di dalam rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: Mabes Polri Putuskan: Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Bukan Karena Kasus Pelecehan Seksual
Agus mengatakan, saat itu, Brigadir J sedang berada di taman pekarangan depan rumah dinas.
"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yosua tidak berada di dalam rumah. Tapi di taman pekarangan depan rumah," ujar Agus kepada Kompas.com, Jumat (12/8/2022).
Agus menjelaskan, Brigadir J baru masuk ke dalam rumah saat dipanggil bosnya, Irjen Ferdy Sambo.
Hal itulah yang juga mendasari Bareskrim menyetop dua laporan polisi (LP) terhadap Brigadir J.
LP pertama adalah dugaan pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.
Sementara LP kedua adalah percobaan pembunuhan terhadap Putri.
Dalam kedua LP tersebut dijelaskan bahwa pelaku dari peristiwa tersebut ialah Brigadir J.
Di awal mula kasus mencuat, polisi menyampaikan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan dan penodongan pistol terhadap Putri Candrawathi di kamarnya.
Baca juga: Ferdy Sambo Diduga Siapkan Rp 5 Miliar Amankan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Begini Kata Pengacara
Namun, ternyata, kedua peristiwa itu tidak terbukti kebenarannya.
Polisi memutuskan untuk menghentikan penanganan kasus kedua LP malam ini.
“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers, Jumat malam.
Ia mengatakan, pelaporan yang dilakukan Putri Candrawathi terhadap Brigadir J hanya untuk menghalangi penyidikan.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Jerat Korban Baru, Penyidik Berpangkat AKBP Kini Terseret Kasus Brigadir J
Begitu juga laporan yang menyebutkan terjadi percobaan pembunuhan terhadap Bharada Richard Eliezer (Bharada E).
"Kita anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340 (pembunuhan berencana)," ujar Andi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS