Berita Nasional

Ferdy Sambo Diduga Siapkan Rp 5 Miliar Amankan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Begini Kata Pengacara

Mantan Kadiv Propan Polri Irjen Ferdy Sambo diduga telah menyiapkan uang Rp 5 miliar untuk amankan kasus pembunuhan Brigadir J. Begini kata pengacara.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
UANG Rp 5 Miliar - Irjen Ferdy Sambo diduga menyiapkan uang Rp 5 miliar untuk mengamankan kasus pembunuhan Brigadir J. Hal ini disampaikan Kamaruddin Simanjuintak Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J dan Kuasa Hukum Bharada E. 

"Kenapa mereka yakin, karena semuanya sudah dipegang. Sini dipegang, situ dipegang," ujar Deolipa.

Tapi ternyata kata Deolipa, kasus tewasnya Brigadir J mendapat perhatian publik dan harapan SP3 ternyata berubah menjadi upaya pengungkapan kasus yang seterang-terangnya.

Hingga berujung membuat Kapolri membentuk tim khusus untuk mendalami dan mengungkap kasus ini.

"Jadi begitu curhatnya Richard. Benar atau tidak tergantung Richard," kata Deolipa.

Sementara itu Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, informasi yang didapatnya adalah dana yang disiapkan Sambo untuk menutupi kasus tersebut mencapai Rp 5 Miliar.

"Kalau saya dapat informasinya, dana yang disiapkan Rp 5 miliar. Jadi selain ke tersangka, juga disiapkan untuk orang di institusi lain," katanya.

BHARADA E - Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu dikabarkan telah mencabut kuasa hukumnya dari Deolima Yumara yang selama ini mendampinginya dalam menghadapi kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri yang ditempati Irjen Ferdy Sambo.
BHARADA E - Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu dikabarkan telah mencabut kuasa hukumnya dari Deolima Yumara yang selama ini mendampinginya dalam menghadapi kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri yang ditempati Irjen Ferdy Sambo. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Bharada E Cabut Kuasa

Sebelumnya, tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Bharada E mencabut pemberian kuasa kepada pengacaranya, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.

Kabar pencabutan kuasa dari Bharada E itu diungkapkan Deolipa saat sedang live di acara Kontroversi di Metro TV, Kamis 11 Agustus 2022 malam.

"Saya baru dapat WA dari anak buah saya, pengacara dari kantor saya di Condet," kata Deolipa.

Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E Deolipa Yumara : Pakai Pendekatan Psikologis dan Rohani (Bagian-2)

Dalam pesan WhatsApp itu katanya berupa foto surat resmi pencabutan kuasa yang ditandatangani Richard Eliezer di atas meterai.

"Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik. Tentunya posisinya Bharada E di tahanan gak mungkin mengetik. Biasanya dia tulis tangan," kata Deolipa.

Ia kemudian membacakan surat pencabutan kuasa itu, yang disebutkan dalam surat ditandatangani langsung oleh Bharada Richard Eliezer.

"Terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada kami," ujar Deolipa.

Deolipa menilai surat pencabutan kuasa sangat janggal. Apalagi bahasa yang digunakan sangat bahasa hukum dan ia tidak yakin pencabutan kuasa benar-benar atas kemauan Bharada Eliezer.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved