Rabu, 13 Mei 2026

Wawancara Eksklusif

Kuasa Hukum Bharada E Deolipa Yumara : Pakai Pendekatan Psikologis dan Rohani (Bagian-2)

Kuasa Hukum Bharada E Deolipa Yumara mengatakan tidak mudah menggali informasi dari kliennya yang dalam kondisi mental tertekan.

Tayang:
Editor: Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS.COM
WAWANCARA - Wakil Direktur Tribun Network Domuara Ambarita (kanan) mewawancarai Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara, Selasa 9 Agustus 2022. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Bharada E Deolipa Yumara mengatakan tidak mudah menggali informasi dari kliennya yang dalam kondisi mental tertekan.

Bang Olif, sapannya, melihat Bharada E masih tampak pucat, galau, lemas saat ditemui di ruangan khusus di Bareskrim Polri.

"Dia cerita khawatir setiap menjawab pertanyaan dari penyidik," kata Olif di rumahnya kawasan Depok, Selasa 9 Agustus 2022.

Olif kemudian melakukan pendekatan psikologis untuk mengungkap cerita yang selama ini dipendam oleh Bharada E.

Setelah melihat kliennya masih belum mau terbuka, kuasa hukum kemudian mencoba dengan pendekatan rohani.

"Kami berdoa minta agar Bharada E bisa tenang hidupnya, tenang pikirannya, bisa menceritakan semua kronologi apa adanya hanya untuk kemuliaan Tuhan," imbuhnya.

Simak lanjutan Wawancara Eksklusif Wakil Direktur Tribun Network Domuara Ambarita dengan Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara :

Bisa ceritakan pergantian kuasa hukum dari Andreas Nahot Silitonga ke Bang Olif?

Jadi seputar pergantian pada hari Sabtu kita ditelpon supaya merapat ke ruang sidik lantai 4 Bareskrim Mabes Polri karena ada yang darurat dan untuk kepentingan negara.

Ya namanya kita pengacara merah putih yang benderanya merah putih. Kita semua ini kan merah putih semua jadi kita juga pengacara negara. Nah kita datang, dipanggil datang, biasanya juga gitu kalau dipanggil oleh kawan-kawan penyidik kalau ada yang darurat kebutuhan pengacara.

Di wilayah pengacara ada kita mendampingi swasta dan kasus hukum pribadi tapi ada juga mendampingi serta bertanggung jawab kepada negara. Itu kewajiban kita, memang juga diatur dalam undang-undang profesi.

Ketika kita dipanggil, kita dijelaskan di sana bahwasannya pengacara dari Bharada E mengundurkan diri penyebabnya apa tidak tahu. Tapi kami diminta segera bertemu Bharada E siapa tahu mau kita dijadikan kuasa hukum dia.

Itu tadi yang saya bilang tanggung jawab ke negara, karena Bharade E tersangka pembunuhan otomatis dia butuh kuasa hukum agar nanti penyidikan berjalan formil tidak ada cacat formil.

Lantas apa tanggapan dari Bharade E setelah bertemu Bang Olif?

Setelah kita berbicara banyak akhirnya dia mengatakan mau menggunakan kami sebagai kuasa hukum yaitu saya Deolipa Yumara beserta tim. Kami juga bersama pengacara Muhammad Burhanuddin. Kami cuma berdua aja karena kami pikir ini perkara yang lumayan berisiko.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved