Berita Lembata
Belasan Mantan Guru SDK 1 Santo Tarsisius Lewoleba Minta Bantuan Hukum Pengacara Rafael Ama Raya
Ada 16 eks guru SDK 1 Lewoleba yang minta pendampingan hukum ke kita, karena permasalahan hak, dan PHK sepihak
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RICARDUS WAWO
FOTO BERSAMA - Kini 16 mantan Guru di sekolah SDK 1 Santo Tarsisius Lewoleba Lembata meminta pendampingan hukum dari Rumah Perjuangan Hukum Rafael Ama Raya, S.H., M.H & Associates
Menurutnya, permasalahan seperti ini baru pertama kali terjadi semenjak ia menjadi guru di SDK 1 Lewoleba. Ia merasa prihatin dan kecewa terhadap pihak yayasan yang tidak menghargainya sebagai guru yang cukup lama mengabdikan diri di SDK 1 Tarsisius Lewoleba.
Tambahnya, tahun 2022 ini SDK 1 Tarsisius Lewoleba memasuki Usia 72 Tahun.
“Sebagai guru yang cukup lama mengabdi, saya tidak ingin sekolah yang saya jaga selama puluhan tahun ini rusak karena kepentingan segelintir orang dengan kedok yayasan," tutupnya.(*)
Ikuti berita Pos-kupang.com di GOOGLE NEWS