Polri Singgung Ulah Brigadir Yoshua di Magelang Yang Picu Amarah Irjen Ferdy Sambo

Motif pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat oleh Bharada Eliezer atas perintah Irjen Ferdy Sambo ditutup rapat Polri.

Editor: Hasyim Ashari
Sumber: Tangkapan layar Kompas TV
DIPERIKSA - Kadiv Propam Nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo sebelum menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Ferdy Sambo dalam BAP mengaku marah kepada Brigadir Yoshua setelah mendapat laporan dari istrinya tentang apa yang terjadi di Magelang 

POS-KUPANG.COM - Tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat, Irjen Ferdy Sambo, diperiksa sebagai tersangka.

Dari hasil Berkas Acara Pemeriksaan (BAP), Irjen Ferdy Sambo marah setelah dirinya mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi, tentang apa yang terjadi di Magelang.

Kemarahan ini lah kemudian yang membuat Irjen Ferdy Sambo merencakanan pembunuhan kepada Brigadir Yoshua.

"FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah dapat laporan PC yang mendapatkan tindakan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang oleh almarhum Josua," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022).

Andi menjelaskan, setelah itu Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal ( Kabareskrim ) Polri Komjen Agus Andrianto tetap menolak untuk membuka motif Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Agus mengatakan, pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal motif Sambo membunuh Brigadir J lebih bijak.

Baca juga: Berapa Gaji Brigadir Yoshua, Bharada Eliezer, Irjen Ferdy Sambo, Daftar Gaji Anggota Polri

Adapun Mahfud menyebut bahwa motif pembunuhan yang dilakukan Sambo kepada Brigadir J sensitif, sehingga hanya orang dewasa yang boleh mendengarnya.

"Jangan kepo. Statement Pak Menkopolhukam lebih bijak," ujar Agus saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Rabu (10/8/2022).

 Agus menyampaikan, pernyataan Mahfud soal motif itu lebih bijak lantaran tak akan membuat keluarga Brigadir J maupun Bharada E kecewa.

Ia juga menyampaikan, persoalan motif di balik tindakan itu akan terungkap di pengadilan nanti.

Sebelumnya, Mahfud MD menyerahkan konstruksi hukum dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, ajudan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, kepada polisi dan kejaksaan.

Konstruksi hukum itu juga menyangkut soal motif pembunuhan Brigadir J yang sejauh ini belum diumumkan Polri.

Baca juga: Tersangka Pembunuhan Brigadir Yoshua, Karier Cemerlang Irjen Ferdy Sambo Terancam Redup

"Yang penting sekarang telurnya sudah pecah dulu, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal motif, itu biar dikonstruksi hukumnya," ujar Mahfud dalam jumpa pers, Selasa (9/8/2022).

Mahfud secara spesifik menyebutkan bahwa motif dalam kasus pembunuhan Brigadir J "sensitif".

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved