Polri Singgung Ulah Brigadir Yoshua di Magelang Yang Picu Amarah Irjen Ferdy Sambo

Motif pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat oleh Bharada Eliezer atas perintah Irjen Ferdy Sambo ditutup rapat Polri.

Editor: Hasyim Ashari
Sumber: Tangkapan layar Kompas TV
DIPERIKSA - Kadiv Propam Nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo sebelum menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Ferdy Sambo dalam BAP mengaku marah kepada Brigadir Yoshua setelah mendapat laporan dari istrinya tentang apa yang terjadi di Magelang 

"Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," ujar dia.

Tidak Wajib Ungkap Motif

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai, polisi tidak wajib mengungkap motif pembunuhan berencana Irjen Ferdy Sambo terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke publik.

Namun, sebelumnya Presiden Joko Widodo telah memerintahkan supaya Polri membuka kasus ini secara terang benderang.

"Tidak ada kewajiban (membuka ke publik), tapi harus mengikuti perintah Presiden, terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi," kata Sugeng kepada Kompas.com, Kamis (11/8/2022).

"Tak ada kewajiban, tapi kewajibannya harus taat pada perintah Presiden. Itu saja yang jadi pegangan," tuturnya.

Sugeng mengatakan, banyak isu yang berkembang terkait motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J, mulai dari desas-desus perselingkuhan hingga dugaan pelecehan.

Memang, kata dia, isu tersebut sensitif. Namun, menurut Sugeng, motif Sambo tetap harus dibuka demi memberikan keadilan bagi Brigadir J.

Baca juga: BREAKING NEWS - Diperiksa Timsus, Kapolri Mutasi 25 Personel Yang Tangani Kasus Brigadir Yoshua

"Iya ini upaya untuk mendapatkan keadilan bagi Brigadir J. Jangan sampai juga motifnya kemudian dilempar kepada Brigadir Yosua," ujarnya.

Senada dengan Sugeng, peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian, Bambang Rukminto, menyebutkan, tak ada kewajiban bagi penyidik kepolisian menyampaikan motif pembunuhan Brigadir J ke masyarakat.

"Kewajiban penyidik hanya membuat berita acara pemeriksaan (BAP) dan menyajikan bukti-bukti pada kejaksaan," kata Bambang dalam perbincangan bersama Kompas.com, Kamis (11/8/2022).

Daripada mendesak dibukanya motif tersebut, kata Bambang, penyidik lebih baik bekerja profesional untuk mendapatkan bukti-bukti materiil terkait kasus ini dan tak mengikuti hasrat bergosip masyarakat.

Sebab, menyampaikan motif ke publik secara prematur bisa saja membelokkan arah penyelidikan dan menggiring opini untuk menghakimi tersangka sebelum pengadilan.

Namun demikian, kata Bambang, cepat atau lambat, motif pembunuhan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J bakal terungkap.

"Tak perlu terburu-buru menyampaikan motif, toh cepat atau lambat motif itu juga akan terbuka. Kalau tidak dalam BAP yang diserahkan pada kejaksaan, maksimal pada sidang di pengadilan," tutur dia.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved