Polri Singgung Ulah Brigadir Yoshua di Magelang Yang Picu Amarah Irjen Ferdy Sambo
Motif pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat oleh Bharada Eliezer atas perintah Irjen Ferdy Sambo ditutup rapat Polri.
"Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," ujar dia.
Tidak Wajib Ungkap Motif
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai, polisi tidak wajib mengungkap motif pembunuhan berencana Irjen Ferdy Sambo terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke publik.
Namun, sebelumnya Presiden Joko Widodo telah memerintahkan supaya Polri membuka kasus ini secara terang benderang.
"Tidak ada kewajiban (membuka ke publik), tapi harus mengikuti perintah Presiden, terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi," kata Sugeng kepada Kompas.com, Kamis (11/8/2022).
"Tak ada kewajiban, tapi kewajibannya harus taat pada perintah Presiden. Itu saja yang jadi pegangan," tuturnya.
Sugeng mengatakan, banyak isu yang berkembang terkait motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J, mulai dari desas-desus perselingkuhan hingga dugaan pelecehan.
Memang, kata dia, isu tersebut sensitif. Namun, menurut Sugeng, motif Sambo tetap harus dibuka demi memberikan keadilan bagi Brigadir J.
Baca juga: BREAKING NEWS - Diperiksa Timsus, Kapolri Mutasi 25 Personel Yang Tangani Kasus Brigadir Yoshua
"Iya ini upaya untuk mendapatkan keadilan bagi Brigadir J. Jangan sampai juga motifnya kemudian dilempar kepada Brigadir Yosua," ujarnya.
Senada dengan Sugeng, peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian, Bambang Rukminto, menyebutkan, tak ada kewajiban bagi penyidik kepolisian menyampaikan motif pembunuhan Brigadir J ke masyarakat.
"Kewajiban penyidik hanya membuat berita acara pemeriksaan (BAP) dan menyajikan bukti-bukti pada kejaksaan," kata Bambang dalam perbincangan bersama Kompas.com, Kamis (11/8/2022).
Daripada mendesak dibukanya motif tersebut, kata Bambang, penyidik lebih baik bekerja profesional untuk mendapatkan bukti-bukti materiil terkait kasus ini dan tak mengikuti hasrat bergosip masyarakat.
Sebab, menyampaikan motif ke publik secara prematur bisa saja membelokkan arah penyelidikan dan menggiring opini untuk menghakimi tersangka sebelum pengadilan.
Namun demikian, kata Bambang, cepat atau lambat, motif pembunuhan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J bakal terungkap.
"Tak perlu terburu-buru menyampaikan motif, toh cepat atau lambat motif itu juga akan terbuka. Kalau tidak dalam BAP yang diserahkan pada kejaksaan, maksimal pada sidang di pengadilan," tutur dia.