Berita Nasional
Luhut Binsar Pandjaitan Bicara Perusahaan Sawit Saat Kunjungan ke Sorong Papua Barat
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan bicara tentang perusahaan sawit saat melakukan kunjungan kerja ke Sorong, Provinsi Papua Barat, Kamis 11 Agustus
POS-KUPANG.COM, SORONG - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ( Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, bicara tentang perusahaan sawit saat melakukan kunjungan kerja ke Sorong, Provinsi Papua Barat, Kamis 11 Agustus 2022.
Dia mengingatkan semua perusahaan sawit yang sudah mendapat izin agar segera beroperasi. Kalau tidak, pihaknya akan mencabut izin operasional perusahaan tersebut.
"Mengenai kelapa sawit. Kalau tidak dibangun-bangun dicabut aja semua izinnya itu. Saya minta KLKH lakukan itu," ujar Luhut Binsar Pandjaitan kepada TribunPapuaBarat.com, Kamis 11 Agustus 2022.
Dia mengatakan, jangan biarkan lahan sawit disandera oleh orang-orang yang mengakibatkan lahan sawit menjadi tanah telantar.
Dia pun berharap segala permasalahan seperti pertanian, lahan sawit, persoalan UMKM daerahdapat segera diselesaikan sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Kompas.id tanggal 28 Mei 2022 memberitakan, enam perusahaan perkebunan kelapa sawit di Papua Barat tidak memenuhi syarat atau kriteria dalam menjalankan usahanya.
Akibatnya, izin konsesi keenam perusahaan itu yang luasnya 52.151 hektar akan dicabut.
Hal serupa berpotensi menimpa 10 perusahaan lain dengan total luas lahan kebun mencapai 224.044 hektar.
Baca juga: Jelang HUT ke-77 NKRI, Merauke Papua Jadi Pusat Pencanangan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Papua Barat Yacob Fonataba mengemukakan, sebanyak 30 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang didata telah memiliki surat atau rekomendasi untuk beroperasi.
Namun, lima perusahaan memutuskan mengundurkan diri dan satu perusahaan telah dicabut izinnya oleh Bupati Sorong sehingga total saat ini terdapat 24 perusahaan perkebunan sawit yang berizin di Papua Barat.
”Sebanyak 10 perusahaan sudah sepakat mencabut izinnya karena mereka menyadari bahwa syarat yang dimiliki tidak memenuhi kriteria. Diharapkan, evaluasi ini dapat memperbaiki tata kelola, mulai dari perizinan, pelaksanaan, hingga pembangunan industri dan ekspor,” tutur Yacob di Jakarta, Kamis 27 Mei 2021.
Yacob mengatakan, evaluasi perizinan usaha perkebunan kelapa sawit di Papua Barat bertujuan untuk memperbaiki tata kelola dan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor perkebunan.
Di sisi lain, evaluasi juga dapat menjadi upaya untuk menjaga luas tutupan hutan di Papua Barat.
Masalah kebersihan
Selain perusahaan sawit, dalam kunjungan ke Sorong, Luhut Binsar Pandjaitan juga menyoroti masalah kebersihan di Papua Barat khususnya sampah plastik yang dibuang ke laut.