Polisi Tembak Polisi
Komnas HAM Temukan Indikasi 'Obstruction of Justice' Dalam Tewasnya Brigadir J
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menuturkan ada indikasi penghalangan penyidikan dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Penulis: Alfons Nedabang | Editor: Alfons Nedabang
Anam mengatakan pihaknya mendapat konfirmasi pembatalan tersebut dari Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto selaku Ketua Tim Inspektorat Khusus bentukan Kapolri terkait kasus tersebut.
Alasan yang disampaikan Agung karena kepolisian sampai saat ini masih melakukan pendalaman terhadap Sambo.
Anam meyakini pembatalan pemeriksaan ini tidak akan menghambat penyidikan fair trial.
"Saya kira kami tidak mengalami hambatan, ini satu proses yang memang dibangun sejak awal saling menghormati, makanya kami tetap bisa berkoordinasi dengan teman-teman Timsus," kata Anam.
Dia mengatakan belum mendapatkan informasi lebih jauh terkait penjadwalan ulang agenda pemeriksaan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Komnas HAM menghormati segala proses penegakan hukum yang dilakukan oleh penyidik Kepolisian RI. (tribun network/reynas abdila)