Kolaborasi Polda NTT dan Polres Kupang Berikan Penyuluhan di Lokasi Wisata Fatubraon
Satgas Operasi Bina Karuna Turangga 2022 Polres Kupang dan Polda NTT melakukan bimbingan dan penyuluhan kehutanan.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM Ryan Tapehen
POS KUPANG.COM, OELAMASI - Operasi Bina Karuna Turangga 2022 yang menyosialisasikan tentang kehutanan dari kepolisian maka Satuan Penugasan (Satgas) Operasi Bina Karuna Turangga 2022 Polres Kupang berkolaborasi dengan tim Operasi Bina Karuna Turangga 2022 Polda NTT melakukan bimbingan dan penyuluhan serta sosialisasi di lokasi wisata Fatu Braon, Selasa, 9 Agustus 2022.
Kegiatan ini dipimpin oleh KBO Binmas Polres Kupang, Ipda Ferentinus Natu bersama-sama dengan tim Ops Bina Karuna Turangga 2022 Polda NTT.
Mereka mendatangi lokasi wisata Fatu Braon yang memiliki hutan yang masih terbilang asri hingga saat ini.
Lokasi wisata yang terletak di bagian selatan Kota Kupang ini, memiliki eksotisme alam yang begitu mempesona karena masih memiliki hutan rakyat yang terawat serta view yang menarik untuk memandang Samudra Hindia di kejauhan tanpa sekat apapun.
Baca juga: Polres Kupang Limpahkan Berkas Empat Tersangka Kasus Pengeroyokan Guru di SDN Oelbeba
Keindahan alam inilah yang menjadi daya tarik tim Satgas Operasi Bina Karuna rela jauh-jauh ke sana tanpa memikirkan lelahnya perjalanan yang mencapai puluhan kilometer hanya demi memberikan binluh kepada warga setempat.
Setibanya di lokasi Fatu Braon, petugas menyosialisasikan Undang-undang Kehutanan No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta ancaman hukum yang bisa menjerat siapa saja yang membakar hutan dan lahan dengan sengaja maupun tidak disengaja.
Tim gabungan ini juga mengimbau warga setempat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan di lokasi wisata agar terhindar dari bahaya Covid-19.
Ketua Kelompok Sadar Wisata Fatu Braon, Yulius Buraen saat ditemui mengaku berterima kasih kepada polisi yang sudah memberikan penyuluhan kepada mereka tentang kehutanan agar tidak membakar hutan sembarangan.
Baca juga: Polres Kupang Perketat Pengawasan di Pelabuhan Bolok Cegah Masuknya PMK
"Kalau bakar hutan sembarang pasti kita kena hukuman, tadi sudah disampaikan pasalnya," kata Yulius.
Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Bina Karuna Turangga 2022 dilakukan saat musim kemarau panjang bulan Agustus hingga Oktober tahun 2022.
Operasi ini melibatkan tiga puluh personil Polres Kupang dan dititikberatkan pada upaya meminimalisir,mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tersebar di wilayah hukum Polres Kupang dengan rentang waktu operasi selama empat belas hari yang dimulai tanggal 2 hingga 15 Agustus 2022.
Areal hutan di wilayah hukum Polres Kupang terbilang sedikit yaitu hanya 288.397 ha, namun sebaliknya pemanfaatan lahan untuk areal pertanian cukup tinggi, karena masyarakat Kabupaten Kupang mayoritas hidup sebagai petani.
Baca juga: Polres Kupang Tuntaskan Masalah Amarasi, Total Tersangka 15 Orang
Kebiasan bertani secara tradisional juga masih kerap digunakan, misalnya bertani secara nomaden atau berpindah-pindah. Ini menjadi salah satu pencetus kebakaran.
Secara geografis wilayah Kabupaten Kupang didominasi oleh lahan kering dan beriklim panas yang apabila musim kemarau akan mudah terbakar.