Kapolri Sebut Tak Ada Tembak Menembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tidak pernah terjadi tembak menembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Yoshua

Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
Tribunnews.com
KETERANGAN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan update kasus Brigadir J. Kapolri menyebut tidak ada tembak menembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Yoshua 

POS-KUPANG.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tidak pernah terjadi aksi tembak menembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Yoshua.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengulangi penegasan itu hingga dua kali.

"Ditemukan perkembangan baru. Bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal. Saya ulangi tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal," tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ia menegaskan bahwa Polri tidak segan-segan untuk mengusut kasus ini sampai tuntas sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo.

"Ini menjadi komitmen kami dan menjadi permintaan Bapak Presiden. Beliau perintahkan jangan ada yang ragu-ragu. Jangan ditutup tutupi. Ungkap kebenaran apa adanya. Ini menjadi perintah. Amanat yang telah kita laksanakan," kata Listyo Sigit Prabowo.

Kesimpulan tidak pernah terjadi tembak menembak ini setelah Timsus telah melakukan pendalaman laporan awal tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J di Duren 3, rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Pada saat pendalaman dan olah TKP ditemukan ada hal-hal yang menghambat proses penyidikan dan kejanggalan-kejanggalan yang kita dapatkan. Seperti hilangnya CCTV dan hal lain. Sehingga muncul dugaan ada hal-hal yang ditutupi dan direkayasa," kata Kapolri.

"Oleh karena itu dalam rangka membuat terang peristiwa yang terjadi, Timsus telah melakukan pendalaman dan ditemukan adanya upaya-upaya menghilangkan barang bukti. Rekayasa dan menghalangi proses penyidikan sehingga menjadi lambat," papar Kapolri.

Termasuk menurutnya, tindakan-tindakan tidak profesional dalam penanganan kasus dan penyerahan jenazah Brigadir J.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah personel Brimob Polri mendatangi salah satu rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Kemang XI A, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) siang.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, sejumlah personel Brimob Polri tiba di rumah Irjen Ferdy Sambo sekitar pukul 14.00 WIB.

Sejumlah personel Brimob tampak memasuki rumah Irjen Pol Ferdy Sambo melalui pintu gerbang samping.

Saat ini, tampak ada dua kendaraan taktis yang terparkir di sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo tepatnya di gang masuk Kemang XI A.

Dua personel Brimob Polri dengan senjata lengkap berjaga di depan Jalan Kemang XI A.

Mereka memberhentikan sejumlah warga yang ingin masuk ke dalam untuk menanyakan maksud dan tujuan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved