Berita TTS

Wakil Ketua DPRD TTS Sayangkan Praktek Judi Terbuka di TTS

Wakil Ketua DPRD TTS, Religius Usfunan mengaku kesal dengan praktek judi yang akhir-akhir ini dilakukan secara terbuka di Kabupaten TTS.

Editor: Ferry Ndoen
Pos Kupang.com/ Adrianus Dini
JUDI - Situasi judi di pasar Kapan, kecamatan Mollo Utara, Kabupaten TTS. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Wakil Ketua DPRD TTS, Religius Usfunan mengaku kesal dengan praktek judi yang akhir-akhir ini dilakukan secara terbuka di Kabupaten TTS.

Ia lantas mengatakan jika pihak Polres TTS tidak mampu membongkar praktek judi di TTS sampai ke akar-akarnya, dirinya meminta Kapolda NTT Untuk turun tangan langsung memberantas praktek judi di kabupaten ini.

“Kita miris sekali lihat praktek judi di TTS yang dilakukan secara terbuka. Mulai dari sabung ayam, kuru-kuru hingga bola guling. Ada apa sampai masyarakat berani seperti ini kalau bukan ada oknum keamanan yang backing," ucapnya pada Kamis, 4 Agustus 2022. 

"Kalau memang tim Polres TTS tidak mampu tangani kasus perjudian ini kita minta tim polda turun tangan untuk berantas judi di TTS,” ungkap Egi.

"Judi di TTS ini sudah marak. Apalagi kota Soe disebut dengan kota doa. Kalau diracuni dengan judi itu sesuatu yang tidak baik. Masyarakat itu dia berani lakukan karena dia punya backingan. Kalau tidak punya backingan tidak mungkin masyarakat berani," pungkasnya.

"Bagaimana kita memerangi kemiskinan kalau judi terbuka kita biarkan di daerah kita?," tambahnya.

Terkait praktik judi ini pihaknya sudah memberikan pencerahan kepada masyarakat untuk tidak berjudi saat mensosialisasi perundang-undangan di wilayah TTS.

Dia mengaku judi terbuka efeknya sangat buruk. Bahkan kegiatan tersebut menambah angka kemiskinan di wilayah ini. Untuk hal tersebut dia meminta agar masyarakat tidak usah berjudi. Ia menambah judi tak pernah membuat orang menjadi kaya.

Praktek judi menjadi salah satu faktor penyebab kemiskinan di TTS semakin tinggi. Karena dampak ikuti dari judi disebutnya sangat banyak. Bahkan dampak judi juga bisa menimbulkan pencurian, perkelahian bahkan sampai pembunuhan.

“Jangan lihat sepele masalah judi ini, karena dampak ikutannya sangat banyak. Oleh sebab itu, pihak kepolisian kalau tidak tegas, bahaya ini,” ujarnya. 

Dia berkisah, dirinya mendapati sendiri masyarakat penerima bantuan justru memanfaatkan uang bantuan untuk berjudi. 

Religius Usfunan juga mengaku sempat dikirimi video praktek judi di wilayah Nusa, Kecamatan Amanuban Barat. Informasi yang ia dapat dari masyarakat, ada oknum masyarakat yang sering mengantarkan “kordi” ke oknum polisi sebagai uang keamanan. 

Diberitakan sebelumnya, Yopi Tapenu, wartawan di TTS mengaku pernah didekati oknum anggota Polisi Polres TTS, erkait aktivitas judi yang marak di TTS.

Menurut oknum tersebut, dirinya diutus untuk mendekati jurnalis agar tidak perlu menulis soal aktivitas judi di TTS. Oknum tersebut menjanjikan sejumlah uang untuk jurnalis agar tidak menulis soal aktivitas judi di TTS.

Baca juga: Tokoh Agama di TTS Berkomentar Soal Judi yang Marak di TTS

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved