Berita NTT
Pemikiran Out Of The Box dan Kerja Kolaboratif Percepat Penurunan Stunting di NTT,
Pemerintah Provinsi NTT melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting menargetkan percepatan penurunan stunting sebesar 12-10 persen dalam tahun 2023
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi NTT melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting menargetkan percepatan penurunan stunting sebesar 12-10 persen dalam tahun 2023 mendatang.
Dengan catatan jika target sebesar 12 persen maka penurunan stunting sebanyak 41.309, sedangkan jika target penurunan stunting sebesar 10 persen maka berkurang 49.596.
Artinya penurunan stunting sejak 2018-2022 tercatat sebesar 3,4 persen sehingga butuh pemikiran out of the box dan dukungan kerja kolaboratif dalam menekan percepatan penurunan stunting.
Pasalnya, data Tim Percepatan Pengurangan Stunting Provinsi NTT Tahun 2022 menunjukkan sebanyak 91.032 balita stunting atau 22 persen.
Bayi dibawah usia dua tahun (Baduta) stunting sebanyak 29.406 orang atau sekitar 7,1 persen.
Sedangkan jumlah rumah keluarga yang beresiko melahirkan anak stunting tercatat 603.893 keluarga.
Demikian penyampaian Wakil Gubernur NTT selaku Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting Provinsi NTT, Josep Nae Soi dalam Pertemuan Rekonsiliasi Stunting Tingkat Provinsi NTT di Hotel Aston Kupang, Kamis 4 Agustus 2022.
Nae Soi mengatakan dalam menangani penurunan stunting butuh kolaborasi semua lintas elemen dan gerakan bersama seluruh masyarakat melalui berbagai program kegiatan.
Salah satu mewujudkan penurunan stunting melalui pendekatan kearifan lokal dengan melibatkan ASN, Karyawan BUMN, BUMD, Anggota TNI dan POLRI, Wiraswasta dan masyarakat yang memiliki kondisi ekonomi baik agar dapat berperan sebagai Orang Tua Peduli Stunting (OTPS).
Dukungan kebijakan anggaran melalui alokasi APBD maupun APBDes minimal 10-20 persen untuk pembiayaan percepatan penurunan prevalensi stunting di Provinsi NTT.
Selain itu, model intervensi percepatan penurunan prevalensi stunting di setiap wilayah melalui melalui pemberian bantuan makanan gizi seimbang untuk porsi tiga kali makan sehari.
Intervensi dilakukan selama enam bulan berturut-turut kepada seluruh Balita stunting, lebih khusus Baduta stunting dalam wilayahnya masing-masing.
Pihaknya juga menegaskan kepada para Wakil Bupati dan Wakil Walikota untuk bersama-sama dengan Bupati/Walikota agar memberikan arahan kepada Camat, Kepala Desa/Lurah dan seluruh aparat di Desa untuk mendata setiap perempuan yang hamil di wilayahnya harus terencana.
Pemerintah Kabupaten/kota wahib mengarahkan setiap perempuan hamil untuk melakukan pemerikasaan secara berkala minimal delapan kali selama masa kehamilan untuk melakukan deteksi dini terhadap kemungkinan kelainan kehamilan, gizi kurang, anemia, atau kekurangan energi kronis yang menyebabkan terjadinya anak stunting dan bahkan sampai pada kematian ibu dan bayi.
Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe menilai Rekonsiliasi stunting belum dapat dilakukan karena semua unsur perangkat daerah tidak pernah duduk bersama membicarakan penanganan stunting.
Jerry menambahkan setiap OPD memiliki alokasi anggaran untuk program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, namun selama ini belum ada kesepakatan bersama untuk menentukan sasaran program.
Baca juga: Wanita Hindu Dharma Indonesia WHDI Kota Kupang Diharapkan Ikut Program Pemerintah Cegah Stunting