Polisi Tembak Polisi
FAKTA BARU! Bharada E Bukan Penembak Jitu, Baru Dapat Pistol November 2021
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) Edwin Partogi mengungkapkan Bharada E bukanlah jago tembak.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Klaim bahwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumlu atau Bharada E seorang penembak jitu ternyata tidak benar.
Polisi yang kini menjadi tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu ternyata terakhir latihan menembak pada Maret 2022.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) Edwin Partogi mengungkapkan Bharada E bukanlah jago tembak. LPSK mengambil kesimpulan itu berdasarkan pemeriksaan psikologis Bharada E yang dilakukan sebanyak tiga kali.
"Dalam penelusuran kami, Bharada E bukan jago tembak," kata Edwin, Kamis 4 Agustus 2022.
Bharada E kata Edwin, bahkan baru mendapatkan pistol pada November 2021. Sementara, latihan menembak terakhirnya pada Maret 2022.
"Dia baru dapat pistol bulan November tahun lalu, menurut keterangannya itu dari Propam. Dan latihan menembak Maret 2022," ujar dia.
Edwin menjelaskan Bharada E juga bukan bertugas sebagai ajudan atau aide-de-camp (ADC) Irjen Ferdy Sambo. Pria asal Sulawesi Utara itu sehari-harinya adalah sopir.
Baca juga: BREAKING NEWS : Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Brigadir Joshua
"Beberapa hal yang mungkin harus diketahui Bharada E ini bukan sniper, bukan ajudan (ADC) Bharada E ini adalah sopir," kata Edwin.
Dalam tugasnya, Bharada E kata Edwin, merupakan sopir untuk akomodasi Irjen pol Ferdy Sambo. "Info dari Bharada E, beliau sopir untuk Irjen Pol Ferdy Sambo," ucap Edwin.
Namun Edwin juga menegaskan keterangan Bharada E itu masih perlu diklarifikasi kembali ke sejumlah pihak. "Dalam beberapa keterangan memang ada yang menurut kami perlu di cross check kebenarannya. Yang kami juga belum meyakini," tuturnya.
Sebelumnya pernyataan berbeda sempat disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto. Pada 11 Juli, Budhi mengatakan Bharada E adalah penembak nomor satu di Resimen Pelopor Brimob Polri.
"Kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada RE bahwa Bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue dan di resimen pelopornya dia sebagai tim penembak nomor 1, kelas 1 di resimen pelopor, ini yang kami dapatkan," ujarnya.
Bharada E disebutkan terlibat dalam insiden saling tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. Dalam insiden itu Brigadir J tewas.
Baca juga: Bharada E Baru Ditahan & Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Makin Terkuak Siapa Sutradara Pembunuhan
Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Polisi juga mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.