Berita Nasional

Dokter Keluarga Brigadir J Ungkap Fakta Mengejutkan: Kantung Kemih dan Pankreas Korban Hilang

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Kamarudin Simanjuntak membeberkan fakta terbaru tentang otopsi ulang jenazah korban yang dilakukan tim khusus Polri.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
UNGKAP FAKTA BARU -- Kamarudin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J mengungkap fakta baru tentang kekejaman yang dialami korban penembakan. Fakta baru itu yang dibeberkan ini bersumber dari dokter keluarga yang menyaksikan jalannya otopsi ulang jenazah Brigadir J pada Rabu 27 Juli 2022. Otopsi ulang itu dilakukan tim forensik yang ditunjuk Mabes Polri dan TNI. 

POS-KUPANG.COM - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak membeberkan fakta baru tentang otopsi ulang jenazah korban yang dilakukan Tim Khusus (Timsus) Mabes Polri Rabu 27 Juli 2022.

Dalam keterangannya yang kini viral di media sosial, Kamarudin Simanjuntak mengungkapkan pula tentang serangkaian upaya keluarga agar bisa mengikuti proses otopsi ulang jenazah Nofryansah Yosua Hutabarat.

Upaya keluarga yang dikisahkan Kamarudin Simanjuntak itu, mulai dari mencari dokter yang dilakukannya saat tengah malam, kemudian memintanya agar mewakili keluarga untuk mengikuti proses otopsi ulang jenazah korban.

Dan, atas kehadiran dokter keluarga itulah, keluarga pun mengetahui, bahwa saat meninggal dunia secara tragis, Brigadir J ternyata menderita sejumlah luka yang mengerikan.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Istri Irjen Ferdy Sambo Jadi Saksi Hidup Kasus Kematian Brigadir J, Begini Katanya

Tentang luka-luka mengerikan itu dibeberkan Kamarudin Simanjuntak setelah otopsi ulang jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar pada Rabu 27 Juli 2022 atau 19 hari setelah brigadir J tewas ditembak pada Jumat 8 Juli 2022.

Dia juga menyebutkan, bahwa sebelum otopsi dilakukan, banyak kesepakatan antara keluarga dan tim penyidik Bareskrim  yang dibatalkan sepihak oleh Polri jelang otopsi ulang itu.

SAMBIL MENANGIS - Brigadir J menelepon Vera Simanjuntak sambil menangis saat momen-momen terakhir kebersamaannya dengan sang kekasih. Foto ini kini viral di media sosial yang diposting Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak melalui laman Facebooknya.
SAMBIL MENANGIS - Brigadir J menelepon Vera Simanjuntak sambil menangis saat momen-momen terakhir kebersamaannya dengan sang kekasih. Foto ini kini viral di media sosial yang diposting Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak melalui laman Facebooknya. (Tribunnews.com)

Salah satunya, adalah tentang perwakilan keluarga Brigadir J yang diperkenankan melihat langsung proses otopsi ulang di RSUD Sungai Bahar itu.

"Awalnya kami diijinkan sebagai penasehat hukum keluarga, untuk ikut otopsi di ruang otopsi rumah sakit," tuturnya.

"Beberapa waktu kemudian, kesepakatan itu dibatalkan lagi, Kami tak diizinkan lagi dan hanya dibolehkan untuk melihat dari rekaman CCTV."

Fakta-fakta yang dialami keluarga korban itu, dipaparkan Kamaruddin Simanjuntak sebagaimana dilansir TribunJakarta.com dari Youtube TV One, Selasa 2 Agustus 2022.

Bahkan, kurang dari 24 jam jelang otopsi ulang dilakukan, atau tepatnya Selasa 26 Juli 2022, kesepakatan tentang siapa yang berhak menyaksikan jalannya otopsi ulang itu, berubah lagi.

Aturan terbaru yang diberlakukan bagi keluarga, adalah yang menyaksikan jalannya otopsi ulang itu, haruslah seorang dokter.

Baca juga: BARU TERUNGKAP, Istri Irjen Ferdy Sambo Menangis Usai Insiden Baku Tembak Brigadir J vs Bharada E

"Kemudian pada rapat terakhir offline, menjelang tanggal 27 atau tepatnya antara 26-27 Juli, berubah lagi, bahwa yang boleh melihat hanyalah yang berprofesi dokter atau medis," kata Kamaruddin.

Melihat waktu yang semakin mepet dan tak mau melewatkan proses otopsi ulang tanpa ada perwakilan keluarga di ruang otopsi, Kamaruddin Simanjuntak lantas mulai mencari dokter.

"Malam itu kami harus berusaha mencarikan orang yang berprofesi dokter dan medis. Dapatlah Herlina Lubis dengan gelar magister kesehatan yang juga pemilik klinik," tuturnya.

Tak hanya itu, kami juga mendapatkan lagi dokter Martina Aritonang Rajagukguk," kata Kamaurddin.

DIUSUNG - Momen saat peti jenazah Brigadir J diusung dari tempat pemakamannya setelah diangkat keluar dari liang lahat, Rabu 27 Juli 2022. Pengangkatan peti jenazah itu untuk otopsi ulang jenazah Brigadir J yang telah dimakamkan sejak 11 Juli 2022.
DIUSUNG - Momen saat peti jenazah Brigadir J diusung dari tempat pemakamannya setelah diangkat keluar dari liang lahat, Rabu 27 Juli 2022. Pengangkatan peti jenazah itu untuk otopsi ulang jenazah Brigadir J yang telah dimakamkan sejak 11 Juli 2022. (Tribunnews.com)

Kedua dokter inilah yang mewakili keluarga untuk mengikuti jalannya otopsi ulang jenazah Brigadir J.

"Merekalah yang mewakili kami dan penasehat hukum untuk masuk ke ruang otopsi itu," kata Kamaruddin.

Dari kehadiran dokter dan Ibu Herlina Lubis itulah keluarga pun mendapatkan informasi mengenai luka-luka yang ada di tubuh Brigadir J.

Hal-hal yang mengerikan ternyata dialami oleh Brigadir J. Ada banyak luka di tubuh korban. Bahkan kantung kemih brigadir J diduga hilang.

Yang lebih tragis lagi, lanjut Kamarudin Simanjuntak, adalah otak almarhum Brigadir J, pindah dari kepala, ada di dalam bahu atau di dalam bagian perut.

Baca juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Akan Bongkar Kelakuan Brigadir J, Kenakalan Sang Brondong Jadi Sorotan LPSK

Pankreas juga hilang atau tidak tampak. "Demikian juga kantong kemih. Kemana ini pankreas dan kantung kemihnya, ini masih misteri," tuturnya.

Oleh karena itu, Kamaruddin juga mengambil sikap dengan menempuh jalur hukum untuk mengusut hal ini.

"Nanti kami akan melakukan upaya hukum untuk melaporkan orang-orang yang diduga menyebabkan hilangnya pankreas maupun kantong kemih," kata Kamaruddin.

Klaim Ini Bisa Kami Pertanggungjawabkan

Kamaruddin mengatakan, ucapannya tentang luka-luka mengerikan  di tubuh Brigadir J, bisa dipertanggungjawabkan. Sebab, kata dia, laporan dari tim dokter keluarga itu, sudah dicatatkan di notaris.

"Berdasarkan hasil pekerjaan mereka (dokter utusan keluarga), dicatatkanlah apa yang mereka lihat di tubuh korban selama otopsi itu. Saya minta untuk dibuatkan laporan tertulis, dan dari laporan itu diaktekan di notaris," ujarnya.

Dari akta notaris inilah satu persatu saya bacakan, yaitu diketahui bahwa otaknya yang tadinya di kepala sudah ada di bagian dada. Kemudian organ-organ lainnya diduga hilang, yaitu seperti pankreas dan kantung kemih tidak ditemukan lagi," ujar Kamaruddin.

Baca juga: Bharada E Beberkan Fakta Yang Bikin Merinding: Saya Tetap Tembak Brigadir J Walau Korban Sudah Tiada

Selain diduga hilangnya kantung kemih dan pankreas, Brigadir J diduga juga disebutkan mengalami luka tembak dan diduga bekas penganiayaan.

Soal luka tembak, Kamaruddin menyebut Brigadir J mengalami luka dari bawah leher, tembus ke bibir kiri bawah.

Berikutnya, kata dia, tembakan itu ada juga di tangan kiri, di pergelangan bawah dan tembus juga dari bagian perut tangan lengan bawah ke kiri Brigadir J.

"Nah, kemudian yang berikutnya dari depan datar dada kiri tembus ke belakang.

Itu tembakan empat peluru," papar Kamaruddin.

Baca juga: Pacar Brigadir J Ketakutan Usai Diperiksa, Kini Mundur dari Pekerjaan Takut Diincar Pembunuh Bayaran

POSE BERSAMA - Para ajudan Ferdy Sambo saat pose bersama. kolase foto Brigadir J (kiri) dan Bharada E (kanan). Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengatakan, oknum yang ancam bunuh Brigadir J adalah salah satu dari para ajudan. Inisialnya D
POSE BERSAMA - Para ajudan Ferdy Sambo saat pose bersama. kolase foto Brigadir J (kiri) dan Bharada E (kanan). Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengatakan, oknum yang ancam bunuh Brigadir J adalah salah satu dari para ajudan. Inisialnya D (Tribunnews.com)

Di luar tembakan empat peluru ini, ujar Kamaruddin, masih ada luka lain atau lubang lain di tubuh Brigadir J.

"Misalnya, pertama itu di bawah mata kanan ada beberapa robekan kemudian di atas mata.

Kemudian selain itu masih ada di sebelah kanan bahu ada luka terbuka yang juga diambil sampelnya oleh dokter forensik untuk diuji," tuturnya.

Kamaruddin menyebut bagian rusuk Brigadir J tak luput dari luka mengenaskan.

Di rusuk kiri maupun rusuk kanan di dekat dada Brigadir J disebutnya membiru atau diduga lebam-lebam.

Kemudian tangan kiri Brigadir J juga disebutkan patah.

"Siapa yang mematahkan kita tidak tahu," ujarnya.

Jari kelingking kiri, jari manis patah dan menyebabkan luka pada jari manis.

Kemudian di kaki kiri di lipatan dengkul itu ada lebam-lebam dan menyebabkan resapan darah.

Baca juga: Pasca Tembak Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Minta LPSK Lindungi Bharada E, Kok Bisa? Ini Alasannya

Entah siapa pelakunya? Yang jelas bukan karena peluru," beber Kamaruddin.

"Kemudian di kaki kiri di pergelangannya juga ada luka bolong ke dalam, entah peluru siapa lagi itu atau senjata tajam siapa, kita enggak tahu.

Ini masih diuji dan diambil sampelnya dan yang lainnya," kata dia. (*)

Berita Lain Terkait Brigadir J

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved