Polisi Tembak Polisi

Timsus Polri Uji Balistik di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Cek Jarak dan Sudut Tembakan

Tim khusus Polri kembali mendatangi rumah dinas Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Editor: Alfons Nedabang

"Petugas Smart Co Lab yang melakukan PCR dan sopir IJP FS saat hari kejadian," kata Andi Rian.

Ia menuturkan bahwa pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri. Adapun pemeriksaan keduanya masih berlangsung.

"Di Bareskrim, sementara berlangsung," terangnya.

Diketahui, uji balistik itu dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Untuk informasi, Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Pol Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Bharada E.

Baca juga: Pacar Brigadir J Ketakutan Usai Diperiksa, Kini Mundur dari Pekerjaan Takut Diincar Pembunuh Bayaran

Baku tembak itu disebut polri terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo.

Dalam kasus ini, pihak kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan yang satu di antaranya adalah soal hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

Menurut pengacara, di tubuh Brigadir J bukan hanya luka tembak yang diterima, melainkan adanya luka lain di bagian wajah, leher, ketiak, hingga kaki.

Hal ini yang menjadi dasar pihak keluarga meminta dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.

Polri sendiri belakangan telah melakukan autopsi ulang. Autopsi itu digelar di Jambi pada Rabu 27 Juli 2022 dengan melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

Baca juga: Pasca Tembak Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Minta LPSK Lindungi Bharada E, Kok Bisa? Ini Alasannya

Di samping itu, Brigadir J disebut-sebut sudah mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022. Terkahir, ancaman pembunuhan itu didapatnya pada Kamis 7 Juli 2022 atau sehari sebelum dirinya tewas.

Sosok pengancam membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum tewas sudah diidentifikasi.

Kamaruddin menyebut sosok pengancam itu merupakan satu di antara sejumlah ajudan Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo dalam foto bersama.

Dalam foto tersebut, memang ada Brigadir J hingga Bharada E. Namun, Kamaruddin berkeyakinan bukan Bharada E yang melakukan pengancaman pembunuhan tersebut.

"Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya. Kalau pernah lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama itu salah satu yang mengancam itu ada dalam foto itu. Yang jelas bukan Bharada E," kata Kamaruddin. (tribun network/yuda).

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved