Polisi Tembak Polisi
Timsus Polri Uji Balistik di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Cek Jarak dan Sudut Tembakan
Tim khusus Polri kembali mendatangi rumah dinas Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Tim khusus atau Timsus Polri kembali mendatangi rumah dinas Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin 1 Agustus 2022.
Sejumlah anggota polisi yang mayoritas menggunakan kemeja putih berdiri di depan gerbang rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan kegiatan timsus ini nantinya akan memaparkan pendalaman soal uji balistik oleh Tim Laboratorium Forensik Polri terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Iya benar (akan paparkan soal pendalaman uji balistik)," kata Dedi, Senin 1 Agustus 2022.
Di sela-sela kegiatan itu, Dedi menyebut, dalam pelaksanaannya tim khusus turut melibatkan Tim Inafis, Pusat Laboratorium Forensik, dan Kedokteran Forensik.
Menurutnya, uji balistik kali ini merupakan pendalaman dari hasil uji balistik yang dilakukan oleh Puslabfor Polri. Adapun terdapat dua senjata yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca juga: Bharada E Beberkan Fakta Yang Bikin Merinding: Saya Tetap Tembak Brigadir J Walau Korban Sudah Tiada
Dua senjata yang ditemukan adalah Glock-17 dan HS. Dari uji balistik ini, timsus mendalami tiga hal di Rumah Irjen Ferdy Sambo.
Tentu, pendalaman uji balistik ini guna mengetahui lebih detail soal peristiwa penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. Mulai dari jarak tembak, sudut tembakan hingga sebaran proyektik peluru.
"Pendalaman yang dilakukan di TKP (tempat kejadian perkara) pada hari ini yaitu untuk mengetahui, pertama adalah sudut tembakan, kedua jarak tembakan, kemudian yang ketiga adalah sebaran pengenaan. Nah ini didalami terus oleh Labfor, Inafis, kemudian hadir juga dari Kedokteran Forensik dan penyidik," kata Dedi.
Dedi menyebut, bahwa hasil uji balistik ini akan dilakukan pendalaman oleh penyidik. Dia mengklaim, setelah dilakukan pendalaman, nantinya akan disampaikan hasil kesimpulannya.
Untuk itu, dia meminta agar bersabar menunggu hasil pendalaman uji balistik.
"Kerja tim khusus nanti ini akan disampaikan secara komprehensif dan memiliki konsekuensi yuridis. Ini yang saya minta kepada rekan-rekan untuk bersabar, biarkan tim khusus bekerja secara maksimal dan proses pembuktian secara ilmiah ini harus menjadi standar operasional di dalam proses penyidikan," terangnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Irjen Ferdy Sambo Ungkap Fakta Baru: Brigadir J Pernah Pakai Parfum Nyonya
Periksa Sopir Sambo
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memeriksa petugas swab polymerase chain reaction (PCR) hingga supir Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyatakan bahwa mereka diperiksa terkait kasus kematian Brigadir J.
"Petugas Smart Co Lab yang melakukan PCR dan sopir IJP FS saat hari kejadian," kata Andi Rian.
Ia menuturkan bahwa pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri. Adapun pemeriksaan keduanya masih berlangsung.
"Di Bareskrim, sementara berlangsung," terangnya.
Diketahui, uji balistik itu dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Untuk informasi, Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Pol Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Bharada E.
Baca juga: Pacar Brigadir J Ketakutan Usai Diperiksa, Kini Mundur dari Pekerjaan Takut Diincar Pembunuh Bayaran
Baku tembak itu disebut polri terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dalam kasus ini, pihak kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan yang satu di antaranya adalah soal hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
Menurut pengacara, di tubuh Brigadir J bukan hanya luka tembak yang diterima, melainkan adanya luka lain di bagian wajah, leher, ketiak, hingga kaki.
Hal ini yang menjadi dasar pihak keluarga meminta dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.
Polri sendiri belakangan telah melakukan autopsi ulang. Autopsi itu digelar di Jambi pada Rabu 27 Juli 2022 dengan melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.
Baca juga: Pasca Tembak Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Minta LPSK Lindungi Bharada E, Kok Bisa? Ini Alasannya
Di samping itu, Brigadir J disebut-sebut sudah mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022. Terkahir, ancaman pembunuhan itu didapatnya pada Kamis 7 Juli 2022 atau sehari sebelum dirinya tewas.
Sosok pengancam membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum tewas sudah diidentifikasi.
Kamaruddin menyebut sosok pengancam itu merupakan satu di antara sejumlah ajudan Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo dalam foto bersama.
Dalam foto tersebut, memang ada Brigadir J hingga Bharada E. Namun, Kamaruddin berkeyakinan bukan Bharada E yang melakukan pengancaman pembunuhan tersebut.
"Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya. Kalau pernah lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama itu salah satu yang mengancam itu ada dalam foto itu. Yang jelas bukan Bharada E," kata Kamaruddin. (tribun network/yuda).