Polisi Tembak Polisi

Istri Ferdy Sambo Saksi Kunci, Komnas HAM Belum Simpulkan Ada Pelecehan

Komnas HAM masih menyelidiki kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

Editor: Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS.COM
KOLASE - Foto Istri Ferdy Sambo dan foto Brigadir J bersama sang kekasih Vera Simanjuntak. Kepada penyidik saat dimintai keterangan, Vera menuturkan, Brigadir J itu orang baik, penyayang dan sangat sopan. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) masih menyelidiki kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Komnas HAM menilai satu hal yang diselidiki ialah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, keterangan Putri sangat krusial menjawab apakah ada baku tembak dan pelecehan seksual dalam kasus Brigadir J.

"Seluruh peristiwa ini titik krusialnya, tumpunya ada di Bu Putri (yang bisa) menjawab apakah (ada) tembak-menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak,” kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa 2 Agustus 2022.

Memang saat kejadian itu ada dua ajudan Ferdy Sambo di tempat kejadian peristiwa (TKP), yakni Bripka Ricky dan Bharada E. Namun keduanya tak menyaksikan peristiwa itu secara utuh.

Baca juga: Bharada E Beberkan Fakta Yang Bikin Merinding: Saya Tetap Tembak Brigadir J Walau Korban Sudah Tiada

Taufan menyebut Ricky ada di kediaman Sambo saat itu. Namun Ricky hanya menyaksikan sebagian peristiwa. "Ricky sendiri itu hanya menyaksikan sebagian. Tidak menyaksikan secara keseluruhan," kata Taufan.

Ricky kata Taufan, hanya mendengar teriakan Putri, tapi tidak mengetahui peristiwa sebelum penembakan itu terjadi, yakni dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo. "Dia hanya mendengar teriakan dari ibu itu. Tidak tahu kenapa teriakan terjadi," ucap dia.

Keterangan Putri, kata Taufan, menjadi penting karena Komnas HAM tidak bisa mendapat bukti CCTV di dalam rumah Irjen Sambo. "Berarti saksi hidup yang ada hanyalah Ibu Putri," katanya.

Meski begitu, Taufan mengatakan pihaknya tetap memintai keterangan Ricky untuk memperdalam penyelidikan. Keterangan Ricky diperlukan mengingat minimnya saksi saat peristiwa dan CCTV di rumah Sambo pun disebut rusak.

"Sementara ini tidak dapatkan CCTV di rumah yang diduga TKP itu. Menurut informasi mereka, CCTV di TKP tidak berfungsi. Maka satu-satunya yang bisa dikumpulkan adalah keterangan, misalnya soalnya tembak-menembak hanya dari saudara Bharada E," ucapnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Irjen Ferdy Sambo Ungkap Fakta Baru: Brigadir J Pernah Pakai Parfum Nyonya

Rusaknya CCTV ini kata Taufan, menjadi sebab kasus ini susah diungkap. Taufan mempersoalkan beberapa pihak yang menyebut jika kasus tersebut mudah untuk diungkap. Sebab menurutnya, hingga saat ini Komnas HAM belum mendapatkan bukti-bukti pendukung sehingga susah untuk disimpulkan.

"Jadi orang yang bilang bahwa ini mudah-mudah segala macam, Anda mau bertumpu pada siapa? Kan pada keterangan pelaku, atau keterangan orang-orang yang mengatakan saya adalah korban pelecehan seksual, kan begitu," ujarnya.

"Bagaimana kita menyimpulkannya kalau kita enggak bisa mendapatkan seluruh bukti-bukti pendukung lainnya yang bisa membantu kita menyimpulkan," sambung Taufan.

Taufan menegaskan tidak mudah mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut. Karena minimnya bukti itu pula Komnas HAM belum bisa menyimpulkan apakah kasus pelecehan seksual itu benar-benar terjadi.

"Jadi tidak mudah, yang bilang mudah dia tidak tahu persoalannya. Maka bagaiamana kita menyimpulkannya? Belum bisa. Apakah itu benar terjadi atau tidak," ungkapnya.

Baca juga: Pacar Brigadir J Ketakutan Usai Diperiksa, Kini Mundur dari Pekerjaan Takut Diincar Pembunuh Bayaran

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved