Breaking News

Berita NTT Hari Ini

DPRD NTT Minta Manajemen Wings Air Jangan Putuskan Sepihak Penerbangan Kupang-Ruteng

Sebelumnya, dalam keterangan tertulisnya, Wings Air dengan kode IW resmi mengehentikan sementara layanan dari Bandara El Tari ke Frans Sales Lega

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-DOK.TRIBUN
PESAWAT - Manajemen Wings Air saat ini menghentikan sementara penerbangan Kupang-Ruteng-Kupang. Tampak Pesawat Wings Air ketika berada di Bandara El Tari Kupang beberapa waktu lalu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG-- Manajemen Wings Air diminta untuk tidak membuat keputusan sepihak pada layanan penerbangan Kupang-Ruteng, Manggarai. Penghentian penerbangan itu dinilai dilakukan sepihak.

Sebelumnya, dalam keterangan tertulisnya, Wings Air dengan kode IW resmi mengehentikan sementara layanan dari Bandara El Tari ke Bandara Frans Sales Lega, Ruteng.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTT Nelson Matara kepada Pos Kupang, Senin 1 Agustus 2022.

Menurut mantan Sekretaris DPD PDIP NTT ini, harusnya Wings Air perlu melakukan sosialisasi pemberitahuan  awal.

Tujuannya agar Pemerintah dapat mengambil langkah untuk mengganti maskapai. Sebab hal tersebut sangat merugikan masyarakat NTT.

“Jangan berpikir dia itu top manager sendiri. Kalau mau membuka penerbangan mau ditutup itu harus ada sosialisasi awal supaya masyarakat juga siap jangan memutuskan hubungan sepihak. Tidak boleh itu merugikan masyarakat NTT dan itu masyarakat akan marah. Dia musti berbicara itu dari awal,” kata Nelson Matara.

Baca juga: Wings Air Harus Pastikan Akhir Evaluasi  Penerbangan Kupang-Ruteng

Dia menyampaikan pemberhentian maskapai Wings Air perlu diperjelas batas waktu untuk evaluasi operasional internal. Menurut dia, proses pembenahan itu harus ada batas waktu.

Kejelasan yang ia maksud, jikapun Wings Air untuk berhenti total, mesti menyampaikan itu ke publik.

Dengan begitu, masyarakat juga akan menyesuaikan dengan moda transportasi lain.

Sedangkan Pemerintah juga bisa mencari jalan keluar sebagai pengganti maskapai yang terbang ke bandara yang dimaksud.

Menurut Nelson, dengan berhentinya penerbangan Maskapai Wings Air Rute Kupang-Ruteng, masyarakat NTT akan kehilangan moda transportasi lintas udara yang melayani ke Ruteng.

Ini karena Wings Air merupakan satu-satunya moda transportasi penerbangan Kupang-Ruteng yang ada di wilayah NTT.

Baca juga: Penjelasan Wings Air Hentikan Layanan Penerbangan Sementara Rute Kupang – Ruteng PP

“Dengan dasar itu kami Komisi IV nanti akan RDP dengan maskapai dan Dinas Perhubungan,” tambahnya.

Pemprov NTT, juga meminta manajemen Wings Air harus memberi kejelasan mengenai batas waktu evaluasi penghentian penerbangan.

Penjelasan itu disampaikan ke masyarakat guna memberi kepastian sebagaimana alasan yang disampaikan manajem Wings Air.

“Kalau memang mereka punya alasan untuk pembenahan atau masalah operasional terkait rute tersebut saya pikir itu hal yang wajar saja tetapi mestinya mereka harus menyampaiakan itu evaluasinya sampai berapa lama misalnya 1 minggu, 2 minggu atau 1 bulan itu harus disampaikan supaya ada kejelasan tidak bisa mereka hanya bilang batas waktunya sampai nanti ditentukan. Ini kan tidak ada kepastian,” kata Kepala Dinas Perhubungan NTT, Isyak Nuka.

Kondisi pandemi covid-19 yang sudah menurun, juga berpengaruh positif pada penerbangan.

Aktivitas masyarakat pada sektor pendidikan hingga ekonomi bergantung pada penerbangan pesawat. Sehingga, ketiadaan penerbangan pada daerah itu akan memberi dampak kurang baik.

Baca juga: Wings Air Hentikan Sementara Penerbangan Kupang – Ruteng, Berikut Penjelasan Manajemen Lion Group

Isyak menyebut, bandar udara di Ruteng hanya bisa didarati pesawat berjenis ATR. Jenis pesawat lain tidak memungkinkan untuk mendarat, apalagi dengan ukuran besar seperti Boeing.

Masalah lain, Wings Air menjadi satu-satunya pesawat yang beroperasi di bandar udara itu dengan rute Ruteng-Kupang.

“Masalahnya disitu karena memang Wings satu-satunya Maskapai Ruteng-Kupang sementara Maskapai lainnya kan tidak. Jadi saya mendorong sebagai kadis sebagai Pemerintah Provinsi kita mendorong Bupati bersama jajaran, DPRD untuk menyampaikan kepada Wings jangan terlalu lama penutupan rute itu karena berpengaruh terhadap kehidupan ekonomi perdagangan sosial budaya yang saat ini sudah kembali bergairah di Ruteng setelah ditutup karena pandemic,” jelasnya, Jumat 29 Juli 2022.

Masyarakat yang hendak bepergian ke daerah Ruteng dengan pesawat udara, kini sudah tidak bisa lagi. Wings Air yang menghentikan layanannya, ' memaksa',  masyarakat untuk memilih moda transportasi lain atau menggunakan pesawat di bandara lain terdekat.

Menurut Isyak, masyarakat juga harus mengeluarkan ongkos tambahan jika tetap menggunakan pesawat. Opsinya, calon penumpang bisa mengubah rute dari Labuan Bajo di Manggarai Barat atau dari Soa Bajawa, Kabupaten Ngada ke Kupang begitu juga sebaliknya.

Salah satu pengguna maskapai Wings Air, Hans Netu, menyayangkan sikap manajemen Wings Air dengan mengehentikan layanannya. NTT, kata dia, sangat kekurangan transportasi udara. Wings Air juga diminta agar memberi informasi lebij jauh hari sebelum mengehentikan operasional.

Baca juga: Sekertaris Dishub NTT Sebut Wings Air Jadi Harapan Angkutan Mudik Lintas Udara

“Kalau seandainya ada penutupan rute atau berhenti beroperasi saya sangat kecewa. Saya berharap pesawat seperti Wings Air hidup kembali dan kalau ada penutupan harunya ada pemberitahuan sosialisasi kepada masyarakat,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, manajemen Wings Air menghentikan pelayanan penerbangan Kupang-Ruteng juga sebaliknya. Penghentian itu mulai diberlakukan pada 29 Juli 2022. Diketahui Wings Air merupakan grup Lion Air dengan kode penerbangan IW.

Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, ketika dikonfirmasi, Selasa 26 Juli 2022, membenarkan itu.

"Wings Air (kode penerbangan IW) member of Lion Air Group memberikan informasi terkini, bahwa mulai 29 Juli 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut (until further notice/ UFN) menghentikan sementara untuk layanan dan operasional penumpang berjadwal domestik (regular flight) rute Kupang melalui Bandar Udara Eltari (KOE) menuju Bandar Udara Frans Sales Lega di Ruteng, Kabupaten Manggarai (RTG) pergi pulang (PP)," ujarnya, dalam keterangan tertulisnya. 

Menurutnya, keputusan penghentian penerbangan sementara dalam wilayah Nusa Tenggara Timur (intra-NTT) ini merupakan bagian dari langkah Wings Air dalam upaya penataan ulang dan kinerja rute berjadwal
Kupang – Ruteng – Kupang.

Wings Air rute Kupang – Ruteng PP selama ini dioperasikan dengan frekuensi terbang satu kali setiap hari atau tujuh kali dalam seminggu. Danang menyebut, Wings Air terus melakukan evaluasi menurut perkembangan situasi dengan tujuan operasional penerbangan dijalankan secara tepat.

Baca juga: Wings Air Terbang Perdana Dari Kupang ke Lewoleba, Buka Akses Udara ke Lembata

Pihaknya berharap, pada waktu mendatang dapat kembali membuka layanan penerbangan berjadwal sehingga akan berkontribusi terhadap pergerakan perekonomian serta mobilitas orang
serta logistik di wilayah keberangkatan dari Kupang dan Kabupaten Manggarai.

Mewakili manajemen, kata Danang, pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf kepada calon penumpang seperti masyarakat, pebisnis dan wisatawan serta pihak lain atas ketidaknyamanan yang timbul.

"Kami mengucapkan terima kasih atas pilihan terbang, kepercayaan, masukan (saran) guna mendukung peningkatan kualitas layanan penerbangan Wings Air," jelas dia.

Danang mengaku akan menginformasikan hal lebih lanjut bila ada perkembangan mengenai penghentian penerbangan ini. (Fan)

Ikuti terus berita Pos-Kupang.com di NEWS GOOGLE

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved