Polemik Tarif Masuk TNK

Anggota DPRD Minta Polisi Tak Represif, TImbang Tarif Taman Nasional Komodo

Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Yosef Suhardi menilai, aparat kepolisian jangan represif mengamankan aksi protes pelaku pariwisata

Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA.
Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Yosef Suhardi. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Yosef Suhardi menilai, aparat kepolisian jangan represif mengamankan aksi protes pelaku pariwisata yang menolak penetapan tarif masuk kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), Senin 1 Agustus 2022.

Puluhan asosiasi pariwisata yang tergabung dalam Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata (Formapp) melakukan aksi mogok massal menyusul penetapan tarif masuk kawasan TNK, khususnya Pulau Komodo, Pulau Padar dan kawasan perairan disekitarnya. 

"Saya dengar ada penangkapan (aktivis), itu berlebihan," kata pria yang akrab disapa Yos Gagar itu. 

Yos Gagar yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya (DPC Gerindra) Kabupaten Mabar menilai, situasi Kota Labuan Bajo saat ini seakan mencekam. 

Sebab, lanjut dia, di berbagai tempat terdapat pihak keamanan yang berjaga menggunakan seragam dilengkapi senjata. 

Baca juga: Berburu Sarapan Pagi Enak di Labuan Bajo, Ada Roti , Bubur Ayam , Nasi Kuning hingga Gado-gado 

"Di mana-mana ada polisi, sampai nenteng senjata, di Bandara juga begitu. Rasanya serem begitu loh. Nah, di tempat wisata seperti di Labuan bajo wisatawan lihat begitu tidak nyaman, justru tidak nyaman," ungkapnya. 

Menurut Yos Gagar, aksi yang dilakukan para pelaku pariwisata merupakan bentuk ekspresi kekecewaan karena menilai kebijakan pemerintah yang dirasa tidak adil. 

"Gerakan kawan-kawan itu masih wajar-wajar saja, kan belum ada anarkis juga di video kan ada pemukulan. Artinya tidak sampai begitu penanganannya begitu loh. Soal represif sampai nenteng senjata kayak di Papua, tidak benar itu. Sudahlau pak Kapolres itu lepas sudah teman-teman itu, karena akan panjang, pak bupati fasilitasi juga," jelasnya. 

Lebih lanjut, Yos Gagar juga menilai penetapan tarif masuk kawasan TNK perlu dikaji ulang dan dipertimbangkan, walaupun saat ini telah diterapkan per 1 Agustus 2022.

"Sikap awal kami saat mereka (pelaku pariwisata) ke DPRD, kami tidak setuju, kalau sudah terlanjur dipertimbangkan kembali," ujarnya.

Pertimbangan untuk mengkaji kebijakan tersebut karena saat ini pariwisata Labuan Bajo dalam kondisi pemulihan pascapandemu Covid-19 dan tarif masuk yang dinilai terlampau tinggi. 

"Dua tahun ekonomi kita lumpuh dan pelaku pariwisata kita susah. Lalu kemudian dibebani Tarif Begitu sangat membebani. Peristiwa hari ini menurut saya akan bisa mendunia dan orang tidak akan datang, Karena semakin besar dan orang tidak akan datang," katanya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Yosef Suhardi.
Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Yosef Suhardi. (POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA.)
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved