Berita Nasional
BARU TERUNGKAP, Istri Irjen Ferdy Sambo Menangis Usai Insiden Baku Tembak Brigadir J vs Bharada E
Sebuah fakta terbaru kini terungkap lagi ke permukaan. Bahwa seusai kejadian itu, Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo menangis sesenggukan. Simak ini.
ART Jadi Saksi Kunci?
Kasus kematian Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat yang tewas mengenaskan di kediaman Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 petang, rupanya memendam cerita panjang.
Kisah kelam ajudan Irjen Ferdy Sambo yang juga sering menjadi ajudan Putri Candrawati itu kini memasuki lembaran baru.
Dalam lembaran baru ini, bukan hanya Bharada E bersama ajudan lain yang dimintai keterangan oleh Komnas HAM ( Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ).
Baca juga: Pasca Tembak Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Minta LPSK Lindungi Bharada E, Kok Bisa? Ini Alasannya
Bukan juga hanya istri Irjen Ferdi Sambo yang dimintai kesaksiannya tentang peristiwa berdarah tersebut,
Akan tetapi, dua sosok ini juga yang akan dimintai keterangan tentang semua hal terlebih menyangkut detik-detik Brigadir J tewas di tangan temannya sendiri, yakni Bharada E.
Sesuai agenda, kedua sosok tersebut akan dimintai keterangan secara terpisah oleh Komnas HAM. Pemeriksaannya dilakukan tersendiri oleh komisioner Komnas HAM.
Keterangan kedua sosok tersebut sangat dibutuhkan. Karena saat insiden tersebut, kedua saksi ini teridentifikasi ada di lokasi kejadian.
Terhadap keberadaan saksi tersebut, ada yang menyebutkan bahwa besar kemungkinan menjadi saksi kunci dalam kasus itu. Sebab, keduanya diduga berada di lokasi kejadian saat tragedi penembakan itu terjadi
Hal ini diungkapkan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. Dia menyebutkan bahwa kedua sosok tersebut, adalah asisten rumah tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo.
Kedua oknum ini berada di lokasi bahkan kemungkinan ikut menyaksikan insiden tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Selain kedua ART Ferdy Sambo, Komnas HAM juga menjadwalkan pemeriksaan ajudan sang jenderal yang beberapa hari lalu tak sempat datang ke Komnas HAM.
Sedang Didalami Komnas HAM
Saat ini, Komnas HAM terus mendalami kematian Brigadir J, ajudan Irjen Ferdy Sambo yang ditembak mati di rumah majikannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, Komnas HAM bahkan telah mendalami jejak obrolan di ponsel 'orang-orang' dekat Irjen Ferdy Sambo, termasuk siapa ngomong apa pada hari kematian Brigadir J tersebut.
Baca juga: Dari Balik Penjara, Irjen Napoleon Bonaparte Desak Pelaku Pembunuhan Brigadir J Berkata Jujur
Penelusuran jejak obrolan dari ponsel orang-orang itu berdasarkan pemeriksaan digital forensic yang diterima Komnas HAM dari Tim Siber Mabes Polri dari data cell dump dan print outnya.
Diketahui, Sebelum tewas adu tembak dengan Bharada E, pihak keluarga mengungkapkan ada obrolan Brigadir J dan kekasihnya Vera Simanjuntak pada Jumat 27 Juli 2022 pukul 16.43 WIB.
Jam segitu adalah komunikasi terakhir Brigadir J dengan kekasihnya. Setelah itu keluarga tak bisa lagi berkomunikasi dengan Brigadir J.
Lalu, apa itu cell dump yang jadi bahan bukti penelusuran Komnas HAM terkait kematian Brigadir J ini?
Cell dump adalah teknik penyelidikan keberadaan ponsel di dalam satu titik lokasi. Data cell dump diperoleh dari Base Transceiver Station (BTS).
Adalah Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, yang membeberkan print out cell dump saat konferensi pers perkembangan penyelidikan kasus Brigadir J pada Rabu 27 Juli 2022 lalu.
Saat itu Choirul Anam memegang kertas print out cell dump. Sayang, Choirul Anam melipat sebagian print out tersebut sehingga tak utuh isi lengkapnya.
"Ada empat titik cell dump, menarik jaringan komunikasi di area Magelang dan Jakarta. Raw materialnya kami dikasih, sequence jaring-jaringnya siapa ngomong apa dan sebagainya kami juga dikasih," ujar Choirul Anam.
Pascakonferensi pers hari itu, Choirul Anam menjadi sorotan dan disebut tak transparan saat menjelaskan perkembangan kasus kematian Brigadir J.
Potongan video saat Choirul Anam melipat kertas print out cell dump belakangan viral di media sosial.
Muncul anggapan, Komnas HAM tak transparan mengusut kematian Brigadir J terkait lipatan keras Komnas HAM itu.
Baca juga: Ditemukan Jejak Obrolan Ponsel Irjen Ferdy Sambo & Orang-Orang Terdekat, Sebelum Kematian Brigadir J

Istri Jenderal Bisa Jadi Korban
Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan bahwa istri jenderal juga bisa menjadi korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Arman menyayangkan pemberitaan yang disebut tidak lagi melihat bahwa ada seorang perempuan yang menjadi korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Kasus kekerasan seksual yang dialami kliennya disebut nyaris tenggelam.
"Segala isu-isu yang ada membuat dugaan tindak pidana kekerasan seksual malah menjadi tenggelam oleh seGala isu yang ada, padahal negara yang kita cintai ini menganut asas kemanusiaan yang adil dan beradab," kata Arman kepada wartawan, Senin 1 Agustus 2022.
Padahal, kata dia, perempuan rentan jadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) harus dikedepankan tanpa pandang bulu.
Termasuk, korbannya tidak lain merupakan seorang istri jenderal.
Dalam kasus ini, Arman menuturkan Bharada E yang menyelamatkan kliennya dari dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Kliennya pun masih terselamatkan meskipun mengalami trauma.
"Bahwa apa yang terjadi terhadap klien kami saat ini harus dipercayai sampai terbukti sebaliknya," jelas dia.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Nama Oknum Pelaku Yang Ancam Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak Sebut Inisialnya
Dijelaskan Arman, apabila nantinya dugaan tindak pidana tersebut terbukti sesuai yang dilaporkan, maka apa yang dilakukan Brigadir J merupakan penghinaan dan kejahatan besar terhadap martabat seorang perempuan.
"Dan apabila dugaan tersebut terbukti dikemudian hari, maka korban J itu bukan hanya PC. Akan tetapi Irjen FS, masa depan anak-anak mereka (4 orang), orang tua PC, Brigadir E dan Institusi Polri," ujarnya.
Oleh karenanya, Arman mengharapkan tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan.
Hal itu sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahwa kasus ini harus diselesaikan dan jangan ada yang ditutup-tutupi.
"Kami berharap perkara ini akan dibuka dengan seterang-terangnya dan sejelas-jelasnya," tandasnya.
Sebagai informasi, Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen pol Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada E
Baku tembak itu disebut polri terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada Putri Candrawathi, istri dari Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo Pertanyakan Pemakaman Kedinasan Jenazah Brigadir J
Dalam kasus ini, pihak kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan yang satu di antaranya adalah soal hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
Menurut pengacara, di tubuh Brigadir J bukan hanya luka tembak yang diterima, melainkan adanya luka lain di bagian wajah, leher, ketiak, hingga kaki.
Hal ini yang menjadi dasar pihak keluarga meminta dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J. (*)