Berita Labuan Bajo

Forkompimda Mabar Gelar Pertemuan Sikapi Rencana Puluhan Asosiasi Boikot Pariwisata Labuan Bajo

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Manggarai Barat (Mabar), menggelar pertemuan membahas rencana puluhan asosiasi pariwisata yang

Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA.
TARIF - Suasana rumah jabatan Wakil Bupati Manggarai Barat, dr Yulianus Weng sebagai tempat pertemuan forkompimda, Sabtu 30 Juli 2022. 

 Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Manggarai Barat (Mabar), menggelar pertemuan membahas rencana puluhan asosiasi pariwisata yang akan memboikot aktivitas pariwisata di Labuan Bajo selama 1 bulan. 

Pertemuan itu dilakukan di Rumah Jabatan Wakil Bupati Mabar, dr Yulianus Weng, Sabtu 30 Juli 2022.

"Iya, membahas terkait rencana boikot itu," kata Kabag Prokopim Mabar, Rafael Guntur. 

Bupati Mabar, Edistasius Endi akan memimpin pertemuan tersebut. Nampak para kepala dinas dan kepala instansi vertikal telah berada di tempat pertemuan sejak pukul 17.30 Wita. 

Usai pertemuan, akan dilakukan konferensi pers yang dipimpin oleh Bupati Mabar, Edistasius Endi. 

Sebelumnya, puluhan asosiasi pariwisata akan memboikot seluruh aktivitas pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat selama satu bulan, dimulai pada 1 Agustus 2022 mendatang. 

Tindakan tersebut merupakan buntut dari penetapan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK), khususnya Pulau Komodo, Pulau Padar dan kawasan perairan sekitar  sebesar Rp 3.75 juta. 

"Kami dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan dari pihak manapun dalam menyepakati komitmen pemberhentian semua aktivitas pelayan jasa pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat yang akan dimulai pada 1 Agustus sampai 31 Agustus 2022," kata perwakilan Asosiasi Tour dan Travel (ASITA) Manggarai Barat, Getrudis Naus saat membacakan nota kesepahaman bersama di Restoran Sukarasa Labuan Bajo, Sabtu 30 Juli 2022.

Getrudis menjelaskan, asosiasi penyedia jasa pariwisata di Labuan Bajo dan setiap pelaku pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat, menyepakati sebuah keputusan bersama, sebagai bentuk aksi terhadap kebijakan yang dinilai otoriter dari Pemerintah Provinsi NTT, terkait dengan kenaikan tarif masuk TNK yang diberlakukan per 1 Agustus 2022.

"Kami bersepakat untuk menghentikan semua jenis pelayanan jasa Pariwisata di kepulauan taman nasional dan di seluruh destinasi pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat mulai tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2022, sebagai bentuk aksi protes dan penolakan kami terhadap kebijakan kenaikan harga tarif masuk Taman Nasional Komodo Oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur," jelasnya. 

Para pelaku pariwisata menilai, konsekuensi dari kebijakan kenaikan tarif masuk TNK yang dimonopoli oleh PT. Flobamor, menyebabkan kemiskinkan bagi seluruh pelaku pariwisata dan masyarakat Mabar. 

Getrudis menuturkan, seluruh elemen pariwisata yang tergabung akan tunduk dan patuh terhadap keputusan memboikot aktivitas pariwisata di Labuan Bajo.

Apabila ada pelaku pariwisata perorangan maupun perusahaan yang melanggar komitmen bersama, lanjut Getrudis, maka siap menerima sanksi tegas. 

"Jika dalam jangka waktu tertentu asosiasi dan pelayan pariwisata melanggar kesepakatan ini maka bersedia untuk dibakar apapun bentuk fasilitasnya. Nota Kesepahaman sebagaimana yang tertulis di atas bersifat mengikat diri dan tidak memilik konsekuensi hukum baik secara perdata maupun pidana. Demikian perjanjian ini dibuat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa paksaan dari pihak manapun," katanya. 

Halaman
12
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved