Berita Papua
Petisi Rakyat Papua Bakal Gelar Demo Tolak DOB dan Otsus, Warga Jangan Terprovokasi
Petisi Rakyat Papua ( PRP) bakal menggelar aksi demonstrasi berupa longmarch di Kota Jayapura, Jumat 29 Juli 2022.
Aksi unjuk rasa yang sama sudah dilakukan PRP pada Jumat 3 Juni 2022 lalu. Pada saat itu disampaikan 19 poin tuntutan terkait pembentukan Daerah Otonom Baru di Papua dan penerapan Otonomi Khusus (Otsus) Jilid 2.
Tak hanya di Jayapura, aksi ini digelar juga di Kabupaten Mimika.
Juru Bicara Nasional PRP, Jefry Wenda, mengatakan, dasar aksi tersebut dilakukan tak lain untuk menekankan suara penolakan terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua dan penerapan Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II.
"Demonstrasi kemarin ada 19 poin penting yang menjadi tuntutan Petisi Rakyat Papua (PRP). Kami menolak produk Jakarta," kata Juru Bicara Nasional PRP, Jefry Wenda, Senin 6 Juni 2022 di Jayapura.
Kata Jefry, seluruh rakyat Papua secara tegas menolak kebijakan pemerintah pusat untuk Tanah Papua.
"Ada beberapa pernyataan sikap yang kami keluarkan agar pemerintah pusat mengetahuinya, dan ini merupakan murni suara rakyat yang tergabung dalam Petisi Rakyat Papua," tegasnya.
Menurut Jefry, pernyataan sikap tersebut telah ditandatangani 116 organisasi dan 718.179 masyarakat Papua.
“Segala bentuk kebijakan Jakarta yang berdampak pada ancaman genosida, secara sistematis dan terstruktur di atas Tanah Papua ditolak oleh warga di Papua,” tekannya.
Berikut 19 poin pernyataan sikap dan tuntutan Petisi Rakyat Papua:
1. Cabut Otonomi Khusus Jilid II, dalam kebijakan UU Nomor 2 Tahun 2021.
2. Presiden Republik Indonesia dan Kabinetnya hentikan rancangan undang-undang pemekaran di Tanah Papua.
3. Berikan akses Internasional, Jurnalis Independen untuk datang ke Papua dan menginvestigasi segala bentuk kejahatan kemanusiaan di Tanah Papua.
4. Hentikan rencana Pemekaran Provinsi Papua, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan yang merupakan politik pendudukan dan politik pecah belah di Papua.
5. Tarik militer organik dan non-organik dari seluruh Tanah Papua.
6. Tolak pembangunan Polres dan Kodim di Kabupaten Dogiyai.
7. Meminta akses Palang Merah Internasional untuk memberikan akses pelayanan Kesehatan terhadap 67 ribu pengungsi, di Kabupaten Nduga, Intan Jaya, Puncak Papua, Pegunungan Bintang, Maybrat dan Yahukimo.