Berita Sumba Timur
Berlaga di Body Contest Kapolda NTT Cup II, Dua Atlet Sumba Timur Dibekali Jaminan Sosial
Program Jaminan Kematian memberikan manfaat langsung berupa bantuan dana bagi ahli waris sebesar Rp 42 juta apabila pekerja meninggal dunia
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Dua atlet binaragawan asal Sumba Timur siap berlaga di Kejuaraan Body Contest Kapolda NTT Cup II tahun 2022.
Kedua atlet binaraga tersebut, Ronny Setiawan dan Agustinus Itno Ape akan berlaga di kejuaraan yang akan digelar di Kupang, ibukota NTT pada 30 Juli 2022 mendatang.
Sementara Bupati Sumba Timur Drs. Khristofel Praing melepas secara resmi kedua atlet bersama tim pelatih di Kantor Bupati Sumba Timur, Rabu 27 Juli 2022 pagi.
Baca juga: Gerak Cepat PLN Mengatasi Kelistrikan di Sumba Timur dan sekitarnya
Kepada atlet dan tim, Bupati Khristofel Praing berharap agar dapat tampil secara maksimal sehingga dapat mengharumkan nama Sumba Timur.
Selain memberi dukungan, Bupati Khristofel Praing juga memberikan Jaminan Sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi kedua atlet binaragawan selama satu tahun penuh.
Kedua atlet binaragawan itu akan dilindungi BPJS Ketenagakerjaan dalam 2 program dari 5 program yang disediakan, yakni program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja, para atlet terlindungi dari segala macam celaka akibat bekerja baik pergi pulang tempat olahraga, berlatih, sampai pada saat pertandingan.
Sementara itu, Program Jaminan Kematian memberikan manfaat langsung berupa bantuan dana bagi ahli waris sebesar Rp 42 juta apabila pekerja meninggal dunia.
Baca juga: Lima Mesin PLTD Kambajawa Terbakar, Listrik Padam di Tiga Per Empat Wilayah Sumba Timur
Bupati Khristofel Praing menyebut, jaminan sosial ketenagakerjaan penting bagi atlet mengingat resiko yang dihadapi selama latihan maupun pertandingan.
"Kita bisa melihat dari betapa besar manfaat yang diberikan oleh pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan," ujar Bupati Khristofel Praing.
Bupati juga menginstruksikan pada Dinas Pemuda Dan Olahraga agar setiap atlet cabang olahraga harus terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan supaya terlindungi.
Acara pelepasan atlet binaragawan itu dihadiri Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kab Sumba Timur, Sekretariat PABSI Sumba timur dan pengurus serta perwakilan pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Waingapu. (*)
Berita Sumba Timur Lainnya