Berita Rote Ndao Hari Ini

Ibu Bunuh Anak di Rote Ndao, Polisi Bongkar Makam Untuk Kepentingan Otopsi 

Untuk kepentingan penyidikan, jajaran Biddokkes Polda NTT telah menggali kubur untuk mengambil peti jenazah korban guna dilakukan proses Otopsi

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/MARIO GIOVANI TETI
BONGKAR MAKAM - Proses Pembongkaran Makam Korban MYN (2), kasus pembunuhan Ibu terhadap anak kandung di tempat pemakaman kediaman korban, Desa Mbueain, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao. Rabu, 27 Juli 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, ROTE NDAO - Kasus kematian seorang anak laki-laki berinisial MYN (2) di Rote Ndao, warga RT 008 RW 004 Dusun Inggumurik, Desa Mbueain, Kecamatan Rote Barat  yang terjadi pada Jumat 15 Juli 2022 lalu menyisakan cerita pilu.

Untuk kepentingan penyidikan, jajaran Biddokkes Polda NTT telah membongkar makam untuk mengambil peti jenazah korban guna dilakukan proses Otopsi.

Hal ini dibenarkan Kasubbid dokpol Biddokkes Polda NTT AKBP dr. Edi Syahputra Hasibuan saat dikonfirmasi Rabu, 27 Juli 2022.

Kasubbid memimpin pelaksanaan Otopsi terhadap jenazah MYN, korban yang meninggal karena dibunuh ibu kandungnya AA (42).

Saat autopsi dilakukan, dr. Edi Syahputra Hasibuan didampingi Briptu Dian Novitasari Umbu Nay, S.KM.

Proses Otopsi mendapat pengamanan ketat dari Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao dan personil Polsek Rote Barat.

Baca juga: Polres Rote Ndao Gelar Sosialisasi Kamtibmas terkait Pencegahan Tindak Pidana

Pembongkaran makam bayi berusia 2 tahun yang menjadi korban pembunuhan oleh ibu kandungnya, AA dilakukan di tempat pemakaman kediaman korban, Desa Mbueain Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, pada Rabu, 27 Juli 2022 sekitar pukul 15.00 Wita.

Langkah pembongkaran makam itu diambil untuk keperluan otopsi guna mengetahui pasti penyebab kematian korban.

Pembongkaran makam dilakukan secara tertutup serta mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian.

Warga tidak diizinkan masuk ke dalam area otopsi yang sudah dibatasi garis polisi.

Saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Rabu, 27 Juli 2022, AKBP dr. Edi Syahputra Hasibuan menyampaikan, proses otopsi berlangsung selama satu jam lebih dan bertujuan untuk melihat apakah ada luka-luka, dan luka-luka itu menyebabkan kematian atau tidak.

"Kondisi mayatnya sudah membusuk. Kami lakukan Otopsi, utamanya mencari penyebab kematian. Setelah saya buatkan visumnya nanti dilimpahkan ke penyidik seminggu lagi," ungkapnya.

Baca juga: Enam Hari, Polres Rote Ndao Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana

Ia melanjutkan, proses Otopsi mengidentifikasi seluruh tubuh jenazah korban.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved