Polisi Tembak Polisi

10 Dokter Forensik Lakukan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ayah Yosua Utus Anggota PBB

Tim khusus kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan melakukan ekshumasi atau autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Editor: Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS.COM
PRAREKONSTRUKSI - Suasana prarekonstruksi kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Dalam prarekonstruksi ini digelar dua adegan, yakni dugaan pelecehan terhadai istri ferdy sambo dan kedua percobaan pembunuhan. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Tim khusus kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan melakukan ekshumasi atau autopsi ulang jenazah Brigadir J pada Rabu 27 Juli 2022.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut nantinya akan ada tujuh hingga 10 Dokter Forensik yang akan diterjunkan baik dari internal maupun eksternal Polri.

"Dari Polri ada Dokpol Forensik. Kalau dari eksteral ada Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), RSCM dan Dokter Forensik dari beberapa Universitas. Jumlahnya di atas 7 sampai 10 lebih," kata Dedi saat dihubungi Tribun, Minggu 24 Juli 2022.

Setelah jenazah berhasil diangkat dari makamnya, Dedi menerangkan pihaknya akan membawa jenazah Brigadir J ke RSUD terdekat di Jambi untuk proses autopsi ulang. "Tempat (autopsi ulang) di RSUD terdekat, karena informasi dari dokter Polda, lokasi makam sempit," jelasnya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, menegaskan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca juga: Setelah 3 Kali Presiden Jokowi Bicara, Penanganan Kasus Brigadir J Pun Kini Dipertajam, Ada Apa?

Sebagaimana diketahui, kabar penetapan satu tersangka terkait kasus Brigadir J ini diungkapkan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Merespons hal itu, Brigjen Andi Rian membantah informasi tersebut. “Sampai saat ini penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka,” kata Andi.

Sebelumnya, pernyataan Kuasa Hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menyebut sudah ada satu tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana atas kliennya disampaikan saat mendampingi keluarga Brigadir J memberikan keterangan di Markas Polda Jambi, Sabtu 23 Juli 2022.

"Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku. Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," ucapnya.

Meski demikian, Kamaruddin masih belum bersedia menyebutkan siapa pelaku yang mengaku sudah membunuh Brigadir J.

"Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya," ujarnya.

Baca juga: Jokowi Minta Kasus Brigadir J Tidak Ditutupi, Polisi Janji Ungkap Isi Rekaman CCTV

Ayah Brigadir J Utus Anggota PBB

Autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bakal digelar dalam waktu dekat. Upaya itu dilakukan untuk mengungkap hal-hal yang dianggap janggal oleh pihak keluarga mengenai penyebab kematian Brigadir J.

Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J, mengajukan permintaan untuk ambil bagian. Samuel Hutabarat mengusulkan sejumlah nama untuk ambil bagian mulai dari menggali kubur hingga membuka peti.

"Sore kemarin penyidik Bareskrim menghampiri rumah kami, saya sampaikan kemauan keluarga, yang menggali kubur dari keluarga kami dan juga untuk pembuka peti," ucapnya, Minggu 24 Juli 2022.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved