Berita NTT

Hari Anak Nasional, Ana Waha Kolin Minta Hentikan Kekerasan Terhadap Anak

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah NTT (DPRD) NTT meminta agar memberikan penghargaan dan penghormatan kepada anak-anak dengan menghentikan

Penulis: Ray Rebon | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Ana Waha Kolin, Wakil Komisi I DPRD NTT. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah NTT (DPRD) NTT meminta agar memberikan penghargaan dan penghormatan kepada anak-anak dengan menghentikan aksi kekerasan terhadap anak-anak.

Demikian permintaan ini disampaikan Ana Waha Kolin, Wakil Ketua Komisi I DPRD NTT kepada Pos-Kupang.Com, Jumat 22 Juli 2022.

Anggota DPRD NTT sekaligus seorang Aktivis perempuan ini mengajak kepada semua pihak agar menghormati anak-anak, baik kapan pun dan dimana saja.

Menurut Politisi PKB itu, anak-anak adalah titipan Tuhan melalui setiap orang tua, maka kata dia sebagai manusia ciptaan Tuhan, harus mengasihi dan melindungi mereka.

"Penghormatan dan penghargaan kepada anak-anak adalah bukti cinta yang tulus kepada mereka dan secara otomatis akan mengurangi bahkan perlahan akan meniadakan kekerasan terhadap anak-anak kita," ungkapnya

Ia meminta kekerasan, baik itu kekerasan verbal maupun psikis jangan pernah diberikan kepada anak-anak, karena akan merusak proses pertumbuhan mereka kedepan.

Baca juga: Kado Hari Anak Nasional, BRI Renovasi 4 Sekolah di Wilayah Perbatasan Indonesia

"Karena jika anak-anak sudah trauma akibat kekerasan ini maka masa depan mereka akan menjadi tidak menentu dan dengan demikian kita secara tidak langsung memasung harapan mereka untuk bagaimana hidup selayaknya," kata dia

Menurut dia, apalagi anak-anak  mempunyai hak-hak  yang dilindungi oleh UU dan wajib semua orang mentaatinya.

Sementara itu, ia meminta kepada lembaga penegak Hukum, supaya menggunakan hati nurani yang bersih dalam menyelesaikan persoalan tentang anak. 

"Anak saya, anak anda,  adalah ANAK KITA SEMUA," tegasnya

Ia menambahkan, anak-anak membutuhkan kasih sayang dan perlindungn. Maka semua orang harus dan wajib menghargai dan menghormati mereka serta melindungi mereka secara manusiawi.

Ia menilai sarana prasarana untuk anakanak sudah terlihat dilakukan pengadaan oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti tempat bermain anak-anak dan wahana atau sarana bermain lainnya. 

Namun kata dia, sebagai OPD lainnya belum lakukan pengadaan, sehingga ia meminta supaya OPD tersebut dapat melakukannya untuk kebaikan anak-anak.

Selain itu, menurut Ana sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2012 yang mengatur tentang perlindungan anak. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Ana Waha Kolin, Wakil Komisi I DPRD NTT.
Ana Waha Kolin, Wakil Komisi I DPRD NTT. (POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA)

 

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved