Berita NTT Hari Ini

BPK RI Beberkan 4 Kabupaten di NTT Lambat Serahkan LKPD

Sedangkan 4 daerah lainnya yaitu Kabupaten Sumba Barat Daya, Sumba Barat, Ngada, dan Kabupaten Kupang terlambat dalam menyerahkan LKPD

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-HUMAS NTT
FOTO BERSAMA - Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat bersama undangan lainnya foto bersama usai pertemuan dalam rangka upaya Percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI. Senin 18 Juli 2022.  

“Saya tegaskan bahwa jika kita dipercaya menjadi pemimpin, maka setiap kita harus mampu menunjukkan kinerja terbaiknya, termasuk kinerja dalam mengelola keuangan negara," kata dia.

Menurutnya, menjadi pemimpin itu harus cerdas dan kecerdasan itu juga ditentukan dari bagaimana pengelolaan administrasi keuangan negara juga yang baik, tapi juga harus bisa dipertanggungjawabkan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.

Olehnya, setiap pemimpin harus mampu meningkatkan kecerdasan yang dimilikinya, agar NTT yang sebenarnya sangat kaya, karena memiliki kekayaan SDA yang luar biasa ini, jika tidak dikelola dengan kecerdasan yang hebat, maka akan tetap miskin saja.

"Dan kimiskinan itu adalah hasil penjumlahan dari orang bodoh ditambah orang malas. Jadi sadarlah kita semua yang menjadi pemimpin di NTT ini. Kalau pemimpinnya cerdas, pemimpinnya rajin, nah pasti cepat berubah daerahnya," ujarnya.

Gubernur Viktor juga pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh auditor BPK RI, yang telah bekerja luar biasa dan terus mengajak, mendorong dan membina tentang tata kelola keuangan negara yang benar kepada seluruh pemimpin di NTT.

Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Adi Sudibyo, dalam paparannya tentang Strategi Percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK, mengatakan bahwa kegiatan pertemuan Upaya Percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI dilaksanakan sebagai media koordinasi awal dalam percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK di wilayah Provinsi NTT tahun 2022.

“Melalui kegiatan ini diharapkan BPK Perwakilan Provinsi dan Pemerintah Daerah di NTT, dapat meningkatkan sinergi untuk mempercepat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK," kata dia. 

Pemantauan Tindak Lanjut atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan merupakan rangkaian tugas pokok yang dilaksanakan secara sistematis oleh BPK, untuk menjamin hasil pemeriksaan BPK dapat mendorong pencapaian. Dan diharapkan dapat mewujudkan memberi dampak kepada etika untuk mencapai tujuan bernegara yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (Fan)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved