Berita NTT Hari Ini
Ketua DPD Golkar Alor Dipecat, Sekertaris Golkar NTT Sebut Itu Urusan Internal Partai
Adapun tugas lain merapikan semua dokumentasi administrasi pendaftaran dan verifikasi partai politik yang didaftarkan dalam Sipol KPU
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG-- Ketua DPD Golkar Alor Sulaiman Singhs dan Sekertaris Golkar Alor Benyamin Alokafani Dipecat Ketua DPD I Golkar NTT, Melki Laka Lena. Keduanya Dipecat lantaran tidak menjalankan organisasi partai.
Terkait pemecatan ini Sekertaris DPD Golkar NTT, Inche Sayuna yang dihubungi, Minggu 17 Juli 2022, membenarkan informasi tersebut.
Ia menyebut, persoalan ini merupakan urusan internal partai dan bukan konsumsi publik.
"Ini urusan internal Partai Golkar dan sebetulnya bukan untuk konsumsi publik. Tapi karena sudah terlanjur diketahui publik maka Partai Golkar juga sudah buat press release nya jadi nanti saya kirim," kata Inche Sayuna.
Dalam keterangan tertulisnya itu, disebutkan, Golkar NTT juga menanggapi protes Ketua Bidang Ormas DPP Golkar, Fahd Elfouz Arafiq, atas pemberhentian Sulaiman Singhs dari jabatannya sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Alor dan Benyamin Alokafani sebagai Sekretaris Golkar Alor.
Dia menerangkan, pemberhentian itu sesuai dengan prosedur yang benar dan sesuai dengan PO Organisasi Golkar.
Keputusan pemberhentian sementara itu juga diputuskan dalam rapat Pleno DPD I Partai Golkar NTT, Jumat 15 Juli 2022, bukan keputusan sepihak Ketua DPD Golkar NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena.
"Ketua DPD II Golkar Alor, Sulaiman Singhs dan Sekretaris DPD II Golkar Alor, Benyamin Alokafani diberhentikan untuk sementara waktu dan diganti dengan Aksa Yuniorita Blegur sebagai Plt. Ketua Golkar Alor, dan Sokan Teibang sebagai Plt. Sekretaris Golkar Alor," tulisnya.
Pemberhentian sementara dan pergantian sementara ini dikukuhkan dalam Surat Keputusan Nomor : SKEP 91/DPD/GK/NTT/VII/2022 tanggal 16 Juli 2022 dan ditandatangani Emanuel Melkiades Laka Lena (Ketua) dan Inche DP Sayuna (Sekretaris).
Alasan yang menjadi pertimbangan pemberhentian sementara waktu itu adalah karena konsolidasi organisasi Golkar di Kabupaten Alor sejauh ini belum berjalan.
DPD I Golkar NTT bahkan memberi waktu 2 bulan kepada DPD II Golkar Alor untuk segera melakukan konsolidasi partai guna menyongsong pendaftaran partai peserta pemilu 2024.
Namun sampai pada waktu yang diberikan, DPD II Golkar Alor belum juga melakukan konsolidasi partai hingga ke tingkat desa/kelurahan.
Oleh karena itu, Plt Ketua dan Plt Sekretaris diberi waktu tiga bulan terhitung sejak tanggal SK pemberhentian dan pergantian.
Pelaksana tugas akan merapikan kepengurusan DPD Golkar Alor untuk pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu 2024. Selain itu, menuntaskan konsolidasi organisasi, muscam, musdes/muslur yang belum tuntas di Kabupaten Alor.