Berita Kupang
Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare DMH Ulang Tahun Ke-3, Persiapan Jadi Rumah Sakit Jiwa
Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare DMH Kupang memasuki usia ketiga ditahun 2022
Klinik Utama Jiwa DMH Ulang Tahun Ketiga, Persiapan Menjadi Rumah Sakit Jiwa
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare DMH Kupang memasuki usia ketiga ditahun 2022.
Perayaan ulang tahun ketiga ini diselenggarakan pada Sabtu, 16/07/2022 di halaman Klinik DMH dan mengusung tema "Selalu Setia Melayani Jiwa" yang nantinya akan menjadi motto rumah sakit jiwa nantinya, jika Klinik DMH berubah status.
Direktur Klinik Utama Jiwa DMH, dr. D.A.P Shinta Widari, SP.KJ, Mars dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, ditahun yang ketiga ini DMH dari Klinik Utama Jiwa sedang mempersiapkan diri untuk mengubah status menjadi Rumah Sakit Jiwa.
"Mudah - mudahan dilancarkan perjalanannya karena gedung kami di belakang sudah jadi, rencananya DMH kita akan ubah statusnya menjadi rumah sakit jiwa," kata dr. Shinta.
"Tentu memang persiapan - persiapan yang kami harus lakukan karena banyak persyaratan yang harus kami penuhi tapi kami akan melangkah walaupun walaupun pelan - pelan tapi mudah - mudahan pasti jadi rumah sakit jiwa di Kota Kupang yang swasta," lanjutnya.
Baca juga: NEWS ANALYSIS dr DAP Shinta, SpKJ Dokter Klinik Utama Jiwa: Cegah Stres
dr. Shinta berharap, DMH akan semakin berkembang kedepannya terutama bisa mencakup lebih banyak lagi pasien - pasien yang mengalami gangguan jiwa terutama yang masih berada di rumah yang keluarga belum mau atau belum mengerti untuk membawa pasien mencari bantuan.
Selama tiga tahun berjalan, ungkap dr. Shinta Klinik DMH menerima pasien yang dirawat inap rata - rata 15 sampai 20 orang per bulannya tetapi kalau rawat jalan setiap hari rata - rata 20 sampai 30 orang, bahkan pernah sampai 50 orang.
"Jadi semakin hari sekarang terjadi peningkatan jumlah kasus jiwa ini karena memang jumlah kasus meningkat atau karena pengetahuan masyarakat sudah mulai mengerti bahwa gangguan jiwa itu juga perlu penanganan. Stigma datang ke psikiater bahwa orang gila itu sudah mulai terkikis dengan kita melakukan edukasi - edukasi masyarakat," jelasnya.
Klinik DMH, kata dr. Shinta sudah bekerjasama dengan BNN Kota Kupang sejak dua tahun lalu dan sudah ada MoUnya sehingga kalau ada kasus biasanya diassessment dulu di Klinik DMH. Kalau misalnya pasien mengalami dual diagnosis atau diagnosis yang lebih dari satu, bukan hanya dia kecanduan tetapi ada gangguan jiwa, maka gangguan jiwanya ditangani dulu di Klinik DMH. Setelah itu, jika memang diputuskan untuk rehabilitasi maka akan dikirim ke pusat rehabilitasi milik BNN.
"Kalau orang yang mengalami kecanduan narkoba itu nanti salah satu bisa terjadi gangguan jiwa. Ketika orang yang mengalami kecanduan narkotika lebih cenderung dia akan mengalami gangguan jiwa itu jenis yang paranoid. Nah kalau sudah mengalami gangguan yang seperti itu tentu perlu penanganan gangguan jiwa dulu baru bisa dilakukan rehabilitasi," ungkap dr Shinta.
Sementara untuk kasus berat, saat ini dr. Shinta mengaku sedang melakukan pendekatan ke keluarga salah satu pasien gangguan jiwa yang belum menjadi pasiennya di jalan El Tari.
"Itu sudah mengganggu, masuk ke rumah orang dan mengancam. Nah satu keluarga datang ke sini karena mereka sudah melaporkan ke aparat sebenarnya cuma mungkin belum ada tindak lanjutnya yang konkrit sehingga kami pun ikut turun, jadi perawat - perawat kami sudah turun pendekatan ke keluarga, kalau keluarga setuju kami akan mengambil dan merawatnya di sini seperti Ita," ujar dr. Shinta.
"Mudah - mudahan nanti berhasil," tambahnya.