Berita Nasional

3 Hari Lagi Kominfo Blokir WhatsApp, Instagram, Twitter, Telegram, TikTok, Google, Ini Penyebabnya

Kabar Buruk untuk warganet, 3 Hari lagi Kominfo blokir WhatsApp, Instagram, Twitter, Telegram, TikTok, Google, ini Penyebabnya

Editor: Adiana Ahmad
(Pixabay.com)
Ilustrasi WhatsApp diblokir - 3 Hari lagi Kominfo blokir WahatsAPP, Instagram, Twitter, Terlegram, Tik Tok, Facebook dan Google, ini penyebabnya 

Sistem Elektronik yang dimaksud adalah serangkaian layanan dan aplikasi yang mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan informasi elektronik.

Perbedaan PSE Lingkup Privat dan Lingkup Publik

Kominfo membagi PSE menjadi dua kategori, yaitu PSE Lingkup Privat dan PSE Lingkup Publik.

PSE Lingkup Publik mencakup layanan sistem elektronik instansi negara atau institusi yang ditunjuk negara.

Sementara PSE Lingkup Privat mencakup individu perorangan, badan, atau kelompok masyarakat yang menyediakan layanan sistem elektronik.

Beberapa contoh PSE Lingkup Privat di antaranya WhatsApp, Instagram, Google, TikTok, Telegram, Twitter, YouTube, dan Zoom.

Bagi PSE Lingkup Privat wajib mendaftarkan diri melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Berbasis Risko, yaitu Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA), yang akan berakhir pada 20 Juli 2022.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita nasional lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyebab Kominfo Ancam Blokir WhatsApp, Instagram, Twitter, Telegram, TikTok, Google 3 Hari Lagi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved