Berita Kota Kupang Hari Ini
Ketua Rumah Perempuan Kupang: Keluarga, Awal Pemicu Kekerasan Terhadap Anak
Melihat dari kualitasnya naik dan kuantitasnya tinggi untuk tingkat kekerasan terhadap anak maupun perempuan
Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Gereja Gmit Maranatha Oebufu Kupang menggelar acara dialog luar studio berbasis DBU bekerjasama dengan Pro 1 RRI Kupang dengan tema "Kekerasan Terhadap Anak".
Kegiatan tersebut menghadirkan empat narasumber atau pembicara yakni, Libby Sinlaloe, Ketua Rumah Perempuan Kupang, Kabid Perlindungan Hak Perempuan Dinas PPA Prov NTT, Dra. Margaritha Boekan, Staf Perlindungan Anak PPA Gmit Maranatha Oebufu, Nonia Poyk dan Kapolsek Oebobo, Kompol Joni Sihombing.
Sementara Ketua Rumah Perempuan Kupang, Libby Sinlaloe dalam dialog tersebut mengungkapkan berdasarkan fakta dan data kekerasan terhadap perempuan dan anak dilihat dari kualitas dan kuantitas sejauh ini semakin tinggi.
Baca juga: Petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kewalahan Sampah Tercecer di Jalan Kota Kupang
"Melihat dari kualitasnya naik dan kuantitasnya tinggi untuk tingkat kekerasan terhadap anak maupun perempuan," katanya
Dikatakan berdasarkan data dari Rumah Perempuan Kupang, khususnya untuk Kekerasan seksual terhadap anak cukup tinggi.
"Dulu seorang anak bisa lakukan kekerasan seksual terhadap seorang anak, tapi sekarang beberapa orang anak bisa lakukan hal tersebut terhadap seorang anak,"
Menurutnya tindakan ini merupakan fenomena yang harus diperhatikan secara serius dan bersinergi bersama sama dengan semua pihak.
Baca juga: Petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kewalahan Sampah Tercecer di Jalan Kota Kupang
Ia menyebut faktor pemicu tindakan kekerasan terhadap anak cukup tinggi, bermacam macam maupun berfariasi.
"Mengacu pada hal-hal yang kita temui, penyebabnya ada banyak, salah satunya dimulai dari dalam rumah tangga sendiri," ungkapnya
"Salah satu pemicu kekerasan seksual terhadap anak dari dalam rumah tangga sendiri," lanjutnya
Ia mengungkapkan anak-anak belajar dari rumah seperti apa yang dilihatnya. "Kasus kekerasan dalam rumah tangga pemicunya seperti hubungan pasangan suami istri yang buruk maupun dari lingkungan sekitar,"tambahnya
Selain itu di dalam dunia pendidikan anak-anak mendapat tindakan kekerasan karena anak dianggap sebagai anak kecil dari orang tua maupun orang yang mempunyai kuasa.
Sementara, Nonia Poyk mengatakan PPA Gmit Maranatha Oebufu melaksanakan perlindungan anak mendasari pada amanat undang-undang, dimana setiap keluarga dan pemerintah mempunyai tanggungjawab besar untuk melaksanakan perlindungan anak.
Baca juga: Jelang 17 Agustus Penjual Pernak Pernik Kemerdekaan Mulai Muncul di Kota Kupang
Selain itu mendasari firman Tuhan yakni anak-anak merupakan pewaris kerajaan Allah atau merupakan wujud dan rupa Allah.