Berita Malaka Hari Ini

Tidak Hadiri Rapat Komisi, DRPD Malaka Minta Pangkas Anggaran OPD

Jimy Koe meminta bagi dinas-dinas yang tidak pernah hadir dalam rapat komisi tiadakan anggaran atau pangkas anggaran. 

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA
ANGGOTA - Anggota Fraksi Golkar DPRD Malaka, Jimi Koe 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) tidak menghadiri rapat komisi, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Malaka meminta untuk pangkas anggaran.

Sebab ini bentuk pelecehan terhadap lembaga terhormat legislatif di Kabupaten Malaka ini. 

Untuk itu, pada Senin 18 Juli 2022 sebelum melalukan rapat badan anggaran akan terlebih dahulu rapat internal untuk bahas khusus soal ini. 

Baca juga: Ketua DPRD Malaka Minta Pos-Kupang Tetap Jaga Marwahnya

Anggota Fraksi Golkar DPRD Malaka, Jimi Koe kepada Pos Kupang menyampaikan ini usai pembacaan laporan hasil komisi DPRD Malaka terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Malaka 2021 di Aula Sekretariat Dewan di Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, pada Jumat 15 Juli 2022.

"Kalau dinas tidak menghadiri rapat-rapat komisi di DPRD maka ia menilai ini sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga terhormat legislatif di Kabupaten Malaka," tegasnya. 

Maka, Jimy Koe meminta bagi dinas-dinas yang tidak pernah hadir dalam rapat komisi tiadakan anggaran atau pangkas anggaran. 

"Dewan bisa melakukan hal tersebut, sebab dewan memiliki fungsi anggaran," tegasnya. 

Ketua Komisi III DPRD Malaka, Henry Melki Simu mengatakan bahwa bagi kepala dinas setiap rapat komisi harus wajib menghadiri. 

Baca juga: Pemerintah Desa Fahiluka Malaka Terima Peserta KKNT-PPM Unwira Kupang

"Tidak ada alasan untuk tidak hadiri rapat-rapat komisi, kalau dalam masa sidang dewan perjalanan luar daerah harusnya tidak diijinkan," tandasnya.

Hal senada disampaikan oleh Marius Boko Fraksi Malaka Sejahtera. Bahwa terkait dengan ini maka ia meminta untuk dilakukan rapat internal dewan.

Menanggapi permintaan itu, Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, SH, menyetujuinya namun karena tidak hadirnya Wakil Ketua I dan II ditunda ke Senin 15 Juli 2022. 

"Jadi sebelum dilakukan rapat badan anggaran akan kita rapat internal terlebih dahulu, tapai ia meminta untuk semua anggota dewan harus hadir," ucapnya.

Ini tiga dinas yang dibacakan komisi III dalam laporan komisi DPRD yang didata oleh Pos Kupang antara lain: 

Baca juga: Fraksi di DPRD Malaka Terima RAPBD, APBD Malaka 2022 Turun Drastis

Dinas yang tidak pernah hadir, dinas pendidikan dan kebudayaan tidak dibahas karena hanya Kabid yang hadir, dan tidak bisa menjelaskan yang lebih rinci. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved