Berita Kota Kupang Hari Ini
Jefri Riwu Kore Sebut PKL 24 Jam di Kota Kupang Tetap Jadi Perhatian Pemkot
Keberadaan PKL yang beraktifitas selama 24 jam memberikan bukti bahwa Kota Kupang aman dan kondusif di malam hari
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Wali Kota Kupang Dr. Jefri Riwu Kore mengatakan, pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan selama 24 jam di Kota Kupang akan menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang.
Keberadaan PKL yang beraktifitas selama 24 jam memberikan bukti bahwa Kota Kupang aman dan kondusif di malam hari.
Hal ini disampaikan Jefri Riwu Kore kepada Pos Kupang saat ditemui di Gedung DPRD Kota Kupang, Senin 11 Juli 2022.
Menurut Jeriko - panggilan akrab Wali Kota Kupang ini, PKL yang ada itu turut membangun ekonomi di Kota Kupang.
Baca juga: Wali Kota Kupang Minta Seluruh Jemaat Jaga Situs Gereja GMIT Kota Kupang
"Memang saudara-saudara kita yang berjualan 24 jam ini memberikan bukti bahwa Kota Kupang di malam hari aman dan kondusif," kata Jeriko.
Soal pemberdayaan terhadap mereka, Jefri mengatakan, saat ini memang belum sepenuhnya ada perhatian terhadap mereka yang berjualan selama 24 namun kedepan para PKL ini akan menjadi perhatian serius pemerintah.
"Ekonomi di Kota Kupang ini bertumbuh karena saudara-saudara kita PKL ini. Saya juga minta agar ekonomi lebih jadi perhatian selain infrastruktur," katanya.
Dikatakan,kedepan PKL yang ada akan diperhatikan agar mereka berusaha lebih baik lagi.
Baca juga: Wali Kota Kupang Sebut Mutu Pendidikan di Kota Kupang Perlu Ditingkatkan
"Karena itu, saya beri izin agar PKL bisa jualan di bundaran-bundaran yang ada, walaupun secara regulasi tidak boleh. Saya minta agar mereka jaga kebersihan di lokasi di mana mereka berjualan," ujarnya.(*)
Wali Kota Kupang
Jeriko
Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang
pedagang kaki lima (PKL)
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Belasan Karung Berisi Sampah Hiasi Taman di Sepanjang Pantai On The Rock |
![]() |
---|
Tim Kuasa Hukum Albert Riwu Kore Hargai Proses Hukum |
![]() |
---|
Prihatin Kasus Hukum Albert Riwu Kore, Notaris/PPAT Gelar Aksi Solidaritas Bagi Bunga di Kota Kupang |
![]() |
---|
Penyidik Polda NTT Pertimbangkan Permohonan Penangguhan Albert Riwu Kore |
![]() |
---|
Hilangkan Sembilan SHM, BPR Christa Jaya Minta Pertanggungjawaban Pidana PPAT Albert Riwu Kore |
![]() |
---|