Timor Leste
Jaksa Agung Australia Batalkan Dakwaan terhadap Bernard Collaery, Kasus Mata-mata di Timor Leste
"Saya telah memperhatikan dengan cermat kepentingan keamanan nasional kita dan administrasi peradilan yang tepat," kata Jaksa Agung Mark Dreyfus.
POS-KUPANG.COM, CANBERRA - Pemerintah Australia di bawah Perdana Menteri Anthony Albanese telah bertindak cepat untuk membatalkan penuntutan Bernard Collaery, yang didakwa terkait dengan kebocoran informasi tentang Kasus Mata-mata Australia di Timor Leste.
"Saya telah memperhatikan dengan cermat kepentingan keamanan nasional kita dan administrasi peradilan yang tepat," kata Jaksa Agung Australia Mark Dreyfus dalam keputusannya.
Dia mengatakan, “Keputusan untuk menghentikan penuntutan diinformasikan oleh komitmen Pemerintah untuk melindungi kepentingan nasional Australia, termasuk keamanan nasional kita dan hubungan Australia dengan tetangga dekat kita.”
Bernard Collaery, 77, adalah mantan Jaksa Agung ACT (Australia Capital Territory).
Dia adalah pengacara dari pelapor yang dikenal sebagai Saksi K, mantan perwira ASIS.
Saksi K menerima hukuman percobaan pada tahun 2021 setelah mengaku bersalah berkonspirasi dengan Collaery untuk mengungkapkan informasi tentang dugaan mata-mata.
Collaery akan diadili pada Oktober atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Badan Intelijen.
Dugaan mata-mata pemerintah Australia adalah pada saat perundingan 2004 antara Australia dan Timor Leste mengenai cadangan minyak dan gas di Laut Timor.

Dinas Intelijen Rahasia Australia – dinas mata-mata asing Australia – diduga memiliki alat pendengar di ruang kabinet Timor Leste di Dili.
Dreyfus mengatakan pada konferensi pers pada hari Kamis bahwa ini adalah kasus luar biasa.
"Pemerintah harus melindungi rahasia dan pemerintah kita tetap teguh dalam komitmen kita untuk menjaga keamanan warga Australia dengan menjaga rahasia dari tangan yang salah," katanya.
"Praktik lama pemerintah adalah tidak mengkonfirmasi atau membantah klaim yang dibuat tentang masalah intelijen dan saya akan secara ketat mematuhi praktik itu," kata Dreyfus.
Baca juga: Hakim PT Australia Tunda Keputusan Merilis Bukti dalam Konspirasi Bernard Collaery di Timor Leste
Dia mengatakan penuntutan yang terlibat adalah perimbangan kepentingan.
"Keseimbangan kepentingan dapat berubah dari waktu ke waktu dan ini adalah kasusnya," tegas Dreyfus.
"Persetujuan dari seorang mantan jaksa agung diperlukan untuk memulai penuntutan terhadap Bernard Collaery. Dengan memperhatikan keamanan nasional kita, kepentingan nasional kita dan administrasi peradilan, hari ini saya telah memutuskan bahwa penuntutan harus dihentikan," kata Dreyfus.