Berita NTT Hari Ini

DPRD NTT Khawatir Dana Bantuan Seroja Rp 800 M Ditarik  

Kendalanya bahwa tidak ada dana pendamping. Dana pendamping ini harus dialokasikan dari APBD kabupaten dan kot

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DOK
Yunus Takandewa 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG - DPRD NTT  khawatir dan mewanti-wanti bahwa Dana Bantuan Seroja, bencana alam Badai Siklon Tropis Seroja Rp 800 miliar (M) bisa ditarik kembali oleh pemerintah pusat dalam hal ini BNPB.

Maksudnya, penarikan dana itu bisa dilakukan apabila Pemerintah Daerah atau Pemda tidak menyiapkan dana pendamping.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi V, DPRD NTT, Yunus Takandewa, Selasa 5 Juli 2022.

Baca juga: BNPB NTT Realisasi Dana Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Akibat Badai Seroja

Yunus dikonfirmasi terkait masih lambatnya penyaluran Dana Bantuan Seroja bagi korban bencana Seroja di NTT.

Menurut Yunus, sampai saat ini masih ada Rp 800 miliar dana bantuan Seroja yang belum bisa dicairkan dengan alasan belum ada dana pendamping dari Pemda.

"Memang penyaluran dana Seroja di NTT masih sangat rendah progresnya. Sesuai data yang ada dana yang tersalurkan di seluruh NTT baru sekitar 2 persen dan DPRD mewanti-wanti, jika tidak cepat dicairkan maka bisa ditarik kembali oleh BNPB," kata Yunus.

Dijelaskan, Komisi V DPRD NTT sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan instansi terkait BPBD NTT.

Dikatakan, masih ada dana sebesar Rp 800 miliar yang belum tersalurkan.

"Kendalanya bahwa tidak ada dana pendamping. Dana pendamping ini harus dialokasikan dari APBD kabupaten dan kota," katanya.

Baca juga: BPBD NTT Transfer Dana Bantuan Korban Seroja ke 15 Kabupaten/Kota Senilai Rp 849,3 juta

Menurut Yunus, jika pemda tidak menyiapkan dana pendamping, maka dana bantuan tersebut juga tidak bisa dicairkan.

"Jadi masih ada daerah yang dana bantuan Seroja ini belum dicairkan akibat pemda tidak siap dana pendamping," ujarnya.

Yunus yang juga Sekretaris DPD PDIP NTT ini mengharapkan, dengan kondisi tersebut,maka pemda bisa segera mengalokasikan anggaran saat pembahasan RAPBD tahun 2022.

"Jika tidak juga,maka kami wanti-wanti bahwa dana ini bisa ditarik kembali oleh BNPB.

Oleh karena itu, Komisi V DPRD NTT berencana untuk ke BNPB agar mencarikan solusi terkait persoalan ini," kata Yunus.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved