Berita NTT Hari Ini
Deddy Manafe: Negara Harus Menggunakan Segala Upaya untuk Melindungi PMI
Menurut Deddy, ketika jalur hukum tidak bisa melindungi hak-hak para pekerja migran Indonesia, maka sebaiknya negara menggunakan jalur Diplomatik
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Vonis bebas yang diterima majikan Adelina Sau oleh Pengadilan Malaysia memantik Pengamat Hukum Pidana Undana Kupang, Deddy Manafe,S.H,M.Hum turut angkat bicara.
Ya, Adelina Sau merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi NTT yang meninggal dunia dengan banyak luka di tubuhnya pada Februari 2018.
Menanggapi hal tersebut, Deddy Manafe meminta negara harus menghormati proses penegakkan hukum yang ada di Malaysia.
"Dahulu juga kita minta negara lain untuk hal yang sama dalam kasus Bali 9 (narkoba). Artinya, apa pun putusan pengadilan di sana, kita harus menghormatinya, " ungkapnya Kepada Pos Kupang pada Sabtu 2 Juli 2022.
Menurut Deddy, ketika jalur hukum tidak bisa melindungi hak-hak para pekerja migran Indonesia, maka sebaiknya negara menggunakan jalur diplomatik.
Dengan begitu, ada kemungkinan secara politik menjaga hubungan baik antar kedua negara sehingga ada upaya pemenuhan hak-hak Adelina Sau oleh pihak Malaysia.
Baca juga: Kasus Adelina Sau, DPW Garda BMI NTT Layangkan Surat Terbuka ke Presiden RI
Ketika ditanya apakah bisa dilakukan upaya melalui jalur hukum perdata untuk tuntutan ganti rugi korban, Deddy mengatakan tidak tahu persis apakah hukum di Malaysia memungkinkan atau tidak, tetapi yang pasti negara harus tunduk pada sistem hukum Malaysia di mana kasus ini terjadi.
Deddy menekankan, negara harus melakukan segala upaya untuk perlindungan bagi PMI baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Banyak hal yang harus dibenahi misalnya perjanjian bilateral dengan negara tujuan, revisi UU kita, pembenahan balai latihan kerja PMI.
Mengutip apa yang dikatakan oleh Bung (Besar) Karno bahwa, "Aku mengantar bangsa ini ke depan pintu Gerbang Emas Kemerdekaan." Lebih jauh beliau mengatakan, "Kemerdekaan kita bukan pemberian siapa-siapa.
Kemerdekaan ini merupakan buah dari perjuangan panjang yang dicapai dengan pengorbanan darah dan airmata, serta nyawa dan harta benda. juga dengan karunia dari Tuhan Yang Maha Esa.
Memang sulit untuk mencapai kemerdekaan, namun jauh lebih sulit lagi untuk mengisi kemerdekaan. Apalagi untuk menikmati arti Kemerdekaan itu.
Baca juga: Kasus Kematian Adelina Sau PMI Asal TTS Luput dari Perhatian Publik di NTT
Apa makna yang bisa dipetik dari pesan Bung (Besar) Karno itu? "Ketika situasi dan kondisi PMI masih berbentuk perbudakan modern, maka jelas mereka belum mampu menatap pintu Gerbang Emas Kemerdekaan itu, bahkan mereka belum bisa meniti jalan menuju pintu Gerbang Emas Kemerdekaan, "
Lebih miris lagi bahwa perbudakan modern itu berhulu berupa akar dan penyebab di dalam negeri yang nantinya berhilir berupa dampak juga di dalam negeri.