Berita NTT Hari Ini
Pengamat Soal Pemilihan Sekda NTT: Tidak Menjadi Ajang Presentasi Dominasi Politik
faktor ikutan lainnya, bisa saja ada pertimbagan lain yang bisa menjadi kredit point secara politis bagi calon Sekda.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemilihan dan penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) NTT dinilai punya kaitan erat dengan pola politik.
Diharapkan, penentuan calon Sekda NTT tidak menjadi ajang presentasi dominasi politik, sehingga Sekda terpilih bisa bekerja secara profesional dan tidak terkooptasi kepentingan politik.
Sementara, Pengamat politik dari Universitas Nusa Cendana Kupang, Yohanes Jimmy Nami, berujar, seleksi Sekda Provinsi NTT sudah sampai pada tahapan akhir, dengan dikirimnya tiga nama hasil seleksi pansel yang dibentuk ditingkatan provinsi kepada Presiden.
Baca juga: Gidion Mbilijora Sebut Domu Warandoy Pantas Untuk Jabatan Sekda NTT
Idealnya memang hasil seleksi akhir dari pansel merupakan hasil final, dan hanya memilih nama sesuai dengan perolehan angka tertinggi.
"Kenapa demikian, karena person yang mengajukan diri sebagai calon sekda Prov NTT sudah melalui tahapan penilaian berlapis dengan berbagai pengalaman pada levelnya masing-masing, baik itu mulai dari unit kerja maupun tahapan seleksi yang dilakukan pansel," ujarnya, Kamis 30 Juni 2022.
Dengan kata lain, tiga nama yang direkomendasikan punya kualitas komplementer atau dapat saling menggantikan.
Realitasnya memang ada faktor ikutan lainnya, bisa saja ada pertimbagan lain yang bisa menjadi kredit point secara politis bagi calon Sekda.
Calon yang lolos harus sejalan dan paham gaya kepemimpinan kepala daerah, mampu menerjemahkan kebijakan kepala daerah dalam akselerasi mesin birokrasi.
Baca juga: Anggota DPRD NTT Ini Ingatkan Jabatan Sekda NTT Jangan Sampai Lowong
Pada wilayah inilah sering terjadi dinamika karena berbagai macam kepentingan menjadi beririsan langsung terhadap siapa calon sekda NTT terpilih.
"Ya sebagai masyarakat berharap penentuan calon Sekda NTT tidak terlalu berlarut karena kan berdampak pada kerja birokrasi dan berimbas pada pelayanan publik," tambahnya.
Seleksi Sekda NTT masih terkatung-katung. Meski prosesnya bergulir sejak Maret 2022, hingga kini kepastian hasil seleksi dari panitia di provinsi NTT belum juga diteken Pemerintah pusat.
Alhasil, roda pemerintahan harus diemban pelaksana tugas (Plt) dengan segala keterbatasan kewenangannya.
Akademisi hukum universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr. Jhon Tuba Helan, menanggapi, masalah demikian akibat hambatan yang dibuat pemerintah pusat.
Pada akhirnya, Pemerintah provinsi menelan pil pahit akibat lamanya proses penetapan sekda defenitif pengganti Benediktus Polo Maing yang purna tugas awal Juni 2022.