Berita Kota Kupang Hari Ini

International Bridge for Justice Beri Akses Gratis Pengacara untuk Perempuan dan Anak

IBJ juga bekerjasama dengan aparat hukum, kementerian yang terkait dengan hal - hal seperti ini, seperti Kementerian Hukum dan HAM

Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/MICHAELLA UZURASI
PODCAST - Host Koordinator Liputan Pos Kupang, Novemy Leo bersama Program Manager IBJ, Marie Suggit, Program Coordinator IBJ, Nathania Theora, Koordinator Divisi Pelayanan Hukum, Lawyer, Awardee Justice Maker, Ester Ahaswasty Dai, Rabu, 29 Juni 2022. Wawancara Eksklusif IBJ memberi layanan Gratis Pengacara untuk Perempuan dan Anak 

Oleh karena itu kita sangat mengapresiasi dengan adanya kerjasama ini juga dengan LBH Apik NTT dan teman - teman partner kita yang lain untuk bisa memajukan keadilan buat perempuan dan anak

N : Kendala yang dihadapi bagaimana? 

N : Kalau bicara kendala pasti banyak sekali kendala yang dihadapi ketika seorang perempuan dan anak mau mengakses keadilan baik mereka perempuan sebagai tersangka maupun perempuan sebagai korban.

Kita di sini pengen memberikan bantuan itu bukan cuma untuk perempuan korban tapi juga perempuan tersangka. Kalau kita mau ngomong secara makro, memang perempuan itu sendiri mengalami banyak tantangan untuk mengakses keadilan karena masih banyak diskriminasi dari masyarakat ketika kita berhadapan dengan hukum.

Ketika kita berhadapan dengan hukum seringkali kita dilihat sama sistem - sistem yang ada, mungkin terlalu emosional, kalau kita sebagai korban kadang kita juga sering disalahkan dan kalau kita sebagai pelaku, juga pasti banyak tantangan. Lebih lagi yang muncul karena kita sebagai perempuan dan ada stigma - stigma tertentu yang melekat.

Tapi, nggak cuma soal ini.

Kadang stigma - stigma ini juga muncul di hukum kita sendiri. Setelah perjuangan bertahun - tahun baru di tahun 2022 ini.

Undang - Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual disahkan oleh DPR dan itu adalah perjuangan yang sangat lama, menunjukkan bahwa memang tantangan di pemerintahan juga masih banyak banget  pertimbangannya, enggan banget untuk bisa mengesankan, tarik ulur kayaknya ada pertimbangan sendiri.

Nah tapi, akhirnya sudah disahkan dan kita juga memang masih sangat ingin menuntut komitmen negara ini supaya nggak cuma sah tapi implementasinya itu nyata dirasakan oleh perempuan - perempuan yang ingin mencari keadilan. 

N : Ibu Ester, pertimbangannya apa kenapa konsen ke isu - isu perempuan? 

E : Kenapa saya konsen ke isu - isu perempuan karena memang awal saya memulai karir saya sebagai seorang pekerja di PIAR dulu, bekerja untuk masyarakat adat saya melihat bahwa ada diskriminasi yang cukup besar terus akses hukum bagi perempuan itu sangat sulit sehingga saya melihat bahwa perempuan perlu mendapatkan akses di bidang hukum.

Karena keterbatasan - keterbatasan itu maka saya tertarik untuk menjadi seorang pengacara khusus untuk perempuan sehingga bisa membela hak - hak perempuan.(*)

Berita Kota Kupang lainnya

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved