Berita Kota Kupang Hari Ini
International Bridge for Justice Beri Akses Gratis Pengacara untuk Perempuan dan Anak
IBJ juga bekerjasama dengan aparat hukum, kementerian yang terkait dengan hal - hal seperti ini, seperti Kementerian Hukum dan HAM
Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Rosalina Woso
Seperti yang ada di Batam, yang ada di Makassar dan yang ada di Jombang dan IBJ juga telah menyelenggarakan acara - acara seperti national networking forum dan acara - acara lain yang bertujuan membuat rekomendasi, memastikan bahwa APH - APH itu tetap terkawal dan juga kita tetap dan juga kita tetap melakukan advokasi yang lebih nyata lagi.
N : Sejauh ini sudah dua tahun, bagaimana anda melihat efektivitasnya?
M : Kurang lebih kerja - kerja ini sudah cukup terasa, sudah cukup efektif.
Hal yang diapresiasi juga dari program ini misalnya seperti bagaimana pengacara - pengacara kita itu sudah memiliki hubungan yang lebih baik juga dengan APH - APH yang ada di negara ini terutama dengan rutan dan lapas perempuan, kita sudah tanda tangan empat MoU dengan rutan dan lapas yang ada di Indonesia.
Selain MoU tersebut kita juga misalnya dari national networking forum kemarin banyak progress yang kita rasakan contohnya kalau di NTT sendiri
Sebelumnya NTT sempat cerita juga bahwa peran negara untuk perlindungan saksi dan korban melalui lembaga LPSK itu mungkin kurang terasa di NTT karena mungkin pusatnya di Jakarta, jauh sehingga mungkin belum masuk ke NTT sebelumnya.
Sejak kita melakukan advokasi dan kita juga melakukan pertemuan nasional yang waktu itu mengundang LPSK kemudian LBH Apik NTT bisa berdialog langsung dengan LPSK dan LPSK langsung menindaklanjuti.
Juli ini berencana untuk datang ke NTT dan langsung melaunching proyeknya biar bisa dirasakan, Sahabat Perlindungan Saksi dan Korban.
N : Tadi dikatakan kerjasama dengan LBH Apik. Bagaimana konsen dari LBH Apik tekait program ini?
N : Tentunya kalau dari kami sih merasa sangat penting juga untuk adanya program ini. Jadi pada tahun 2020 memang awalnya program ini dilaksanakan LBH Apik Jakarta, itu sendiri kita adalah lembaga bantuan hukum yang fokus untuk memberikan bantuan hukum kepada perempuan dan anak.
Kita sudah berdiri sejak tahun 1995 dan LBH Apik Jakarta sendiri menjadi LBH Apik Jakarta di tahun 2003.
Setelah berjuang sekian lama, tapi namanya isu - isu terkait perempuan dan anak di Indonesia itu belum ada habisnya dan tetap membutuhkan perjuangan.
Nah oleh karena itu dengan adanya program - program seperti ini, kita sangat mengapresiasi adanya perhatian dari teman - teman internasional yang juga pastinya memiliki visi yang sama untuk bisa memperjuangkan lagi kerja - kerja yang memang masih harus banyak diperhatikan di Indonesia.
Seperti pemberian bantuan hukum buat perempuan dan anak mungkin kita banyak berpikir bahwa ini adalah suatu hal yang harusnya banyak mendapatkan perhatian dan harus banyak ditangani.
Tapi realitanya memang masih sangat susah untuk perempuan dan anak itu mengakses bantuan hukum, masih sangat susah untuk mengakses keadilan itu sendiri.