Berita Nagekeo Hari Ini
Forkopimcam Mauponggo Sukses Selesaikan Masalah Dualisme Budaya di Aekutu-Nagekeo
bahwa budaya yang harus diberlakukan di Kampung Aekutu adalah budaya yang menganut sistem patrilineal
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, MBAY - Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Mauponggo berhasil memfasilitasi penyelesaian masalah dualisme pemberlakuan adat antara Inosensius Gelu, cs (Ngadhu Bhaga) dengan Klemens Labo, Cs di Kampung Aekutu, Desa Bela, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, Rabu 29 Juni 2022.
Kegiatan yang dilaksanakan melalui gelar forum adat tersebut dilakukan untuk membahas dan menyelesaikan persoalan dualisme pemberlakuan budaya yang terus terjadi sejak tahun 2015 terutama pada bulan Februari disaat Inosensius Gelu, Cs melakukan Ritual Adat Reba di Kampung Aekutu yang belum ada penyelesaian.
Forum adat tersebut terjadi atas inisiasi dari Forkopimcam Mauponggo yaitu Camat Mauponggo, Kapolsek Mauponggo dan Danramil 1625-04 Mauponggo untuk menyikapi persolaan pelaksanaan ritual adat Ngadu Bhaga dan pembangunan rumah adat yang dilakukan oleh Inosensius Gelu, Cs yang mendapatkan penolakan dari kubu Klemens Lobo cs, karena menganggap bahwa budaya yang harus diberlakukan di Kampung Aekutu adalah budaya yang menganut sistem patrilineal (Peo).
Baca juga: Tiwu Ldapha Ldhero, Surga Tersembunyi di Wilayah Perbatasan Ende-Nagekeo
Sementara Kapolsek Mauponggo, Ipda Yakobus K. Sanam kepada media ini mengatakan bahwa, permasalahan dualisme budaya tersebut sudah terjadi sejak tahun 2015 dan tidak pernah ada penyelesaiannya.
Akibatnya, selalu menimbulkan konflik setiap tahunnya khusus pada bulan Februari yang mana pada saat itu saudara Inosensius Gelu, Cs akan mengadakan ritual adat reba.
Saat melakukan ritual adat, aparat TNI dan Polri selalu disibukkan tiap tahun untuk menjaga di kampung Aekutu demi mencegah terjadinya bentrok antara kedua kubu tersebut.
Menyikapi masalah tersebut, Forkopimcam Mauponggo berinisiatif untuk memfasilitasi dilakukannya gelar forum adat dengan cara melakukan pertemuan beberapa kali melibatkan kedua kubu, Kades Aewoe, Kades Bela, para LPA, dan para ketua BPD dari kedua Desa tersebut.
Tujuanya untuk membahas pelaksanaan gelar forum adat tersebut dengan menghadirkan tokoh adat dari kedua kubu masing-masing sebanyak 5 orang dengan nara sumber dari Pemerintah Kabupaten Ngada dan Nagekeo.
Baca juga: Kapolres Yudha Pranata Letak Batu Pertama Pembangunan Mako Polres Nagekeo
Dari pertemuan tersebut disepakati bahwa pelaksanaan forum adat akan dilakukan pada hari Rabu tanggal 29 Juni 2022 dengan dimoderatori oleh tokoh ddat Pajoreja Beni Mite yang saat ini menjabat ketua BPD Desa Sawu, Kecamatan Mauponggo.
Gelar forum adat tersebut didahului dengan sambutan pembukaan dari Camat Mauponggo Leonardus Loda, kemudian dilanjutkan oleh sambutan dari Kapolsek Mauponggo Ipda Yakobus Sanam dan diakhiri sambutan dari Danramil 1625-04 Mauponggo Pelda Charles Leonard Maret.
Selanjutnya, para saksi dari masing-masing kubu melakukan sumpah adat sebelum memberikan kesaksiannya dalam kegiatan forum adat tersebut.
Dalam gelar forum adat tersebut moderator memberikan kesempatan kepada saudara Inosensius Gelu dan Klemens Lobo untuk menyampaikan silsilah keturunan masing-masing, bagaimana pemberlakuan budaya yang dibenarkan di kampung Aekutu dari dulu kala hingga kini, apakah budaya Matrilineal (Ngadu Bhaga) atau Patrilineal (Peo).
Kedua kubu melalui tokoh adat masing-masing menjelaskan dengan baik tentang sisilia dan pemberlakuan adat di kampung tersebut.
Baca juga: SMK Negeri 1 Aesesa di Nagekeo Teken MoU Dengan Yayasan Sao Mere