Berita Kupang Hari Ini

Komite Anak Muda PBJ Kabupaten Kupang Temukan Pembangunan Dua SD Diduga Bermasalah

Beberapa hasil temuan yang diungkapkan yakni bahwa pembangunan dua SD itu oleh Kementerian PUPR tahun anggaran 2021

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
POSE BERSAMA - Direktur Bengkel ‎APPek NTT, Vinsensius Bureni, S.Sos, Ketua KIP NTT, Agustinus Baja,S.Sos pose bersama Kepala SDI Bismarak, Dominggus Bilaut,S.Pd, Kepala SDN Oeli'i, Welmintje Wadu, S.Pd, Ketua Komite SDI Bismarak, Olimpit Bistolen di OCD Beach Cafe Lasiana, Kota Kupang, Selasa 28 Juni 2022 

Sedangkan pada tanggal 6 Maret 2022 malam, satu ruangan plafonnya jebol. Dan beruntung tidak ada aktifitas belajar mengajar di sekolah, sehingga tidak ada siswa siswi yang menjadi korban dari rubuhnya plafon ini. 

Baca juga: Atasi Stunting di NTT - Ini yang Disampaikan Bengkel APPeK 

Vinsensius mengatakan, tukang juga sudah datang ke sekolah itu untuk memperbaiki. Mereka mengecat plafon yang terdapat bintik-bintik hitam.

Sementara itu, pemantauan di SDN Oeli'i dilakukan pada 13 Juni 2022 dan diketahui bahwa ada pengerjaan ada 4 unit, renovasi 3 ruangan kelas, rehab 5 kelas, rehab 1 unit perpustakaan, renovasi 1 unit mes guru 2 ruangan.

Kerusakan yang ditentukan, terjadi peresapan pada plafon akibat atap seng yang bocor pada beberapa ruang, yakni ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang kelas I,II. dan III. Sementara itu, belum juga terpasang daun jendela, jelusi,bofeng yang kacanya pecah.

Pada pengerjaan juga belum ada jaringan listrik pada gedung unit A. Belum juga terpasang kabel pada dynamo untuk tower air, terjadi peresapan atau bocor pada bak air WC siswa dan ada kerusakan keramik akibat pergantian kusen pintu perpustakaan. 

Menurut Vinsensius, hasil temuan lapangan Komite Anak Muda PBJ Kabupaten Kupang ada beberapa hal, yaitu tidak ada transparansi dalam proses pembangunan sekolah, kualitasnya buruk,di bangun tanpa ada sosialisasi dengan pihak sekolah,pihak sekolah tidak dilibatkan dalam proses pembangunan ini, pihak sekolah tidak mengetahui besaran anggaran yang di gunakan untuk membangun sekolah ini.

Baca juga: Masih Ada Warga Tinggal di Bantaran Sungai - Ini Pendapat Direktur Bengkel APPek

Dari pertemuan itu dihasilkan beberapa tuntutan dari komite Anak Muda Pemantauan  PBJ Kabupaten Kupang, yaitu, pelaksana kegiatan pembangunan di 2 sekolah terkesan menutupi anggarannya, ada kesan memaksa program berjalan tanpa komunikasi yang baik, dari pelaksanan. Dampaknya  bangunan yang di bangun tidak berkualitas di tunjukkan pada musim hujan air merembes, plafon hancur, proses belajar terganggu.

'Kita meminta Ombudsman RI Perwakilan NTT dan KIP NTT untuk menindaklanjuti. Pemerintah PUPR menindak tegas pada PT /CV yang mengerjakan  memberikan sanksi tegas. BPKP kita minta segera melakukan audit secepatnya pada sekolah/penyalahgunaan atau korupsi," ujarnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved